MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berhasil menyelamatkan 53 persen aset negara dari total 68 aset. Sedangkan sisanya dalam proses pemulihan.
Penyelaman aset itu diakui Kajari Kota Malang Amran Lakoni lewat Kasi Pidsus Ujang Supriyadi, Minggu (21/7/2019). Dia, mengatakan bila menjelang puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 22 Juli 2019, Kejari Kota Malang memiliki beberapa catatan.
Satu di antaranya adalah masalah penyelamatan aset negara. Terutama aset milik Pemkot Malang, Jawa Timur..
Dia menjelaskan bahwa Tim penyelamatan aset Kota Malang yang terdiri dari Pemkot Malang dan Kejari Kota Malang berhasil mendata 68 aset prioritas. Dari sejumlah itu ada 35 aset yang sudah berhasil dipulihkan.
Pemulihan itu tak lepas dari peran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Amran Lakoni SH MH yang berperan sebagai pemegang komando tim dari para jaksa. Selain itu nama Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Ujang Supriyadi SH MH tentu memiliki kontribusi yang xukup besar.
Itu karena Ujang sukses melaksanakan instruksi atasannya. Terutama dalam mewujudkan penyelamatan aset Kota Malang dengan inovatif.
Meski begitu, sosok Ujang terkenal ramah dan santai. Maklum.di balik keangkeran jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) yang ditakuti koruptor, pria kelahiran Cirebon Jawa Barat itu memiliki pembawaan luwes.
“Ya memang jabatan Kasi Pidsus itu dikenal represif dan angker. Tapi, atas petunjuk Pak Kajari, kami harus antisipatif dan preventif, tak hanya represif,” kata Ujang Supriyadi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (21/7/2019).
Bagaimanapun, jaksa juga manusia. Keluarga menjadi motivasi utamanya untuk bekerja dan berinovasi. Karena tugas, Ujang harus jauh dari anak istrinya.
Sebagai obat rindu, dia menaruh foto anak istrinya di meja kerja. Istrinya, Yulia Rahmawati serta dua anaknya, Muhammad Akmal dan Aqila Zulfaulia, berada di Jawa Barat. Selepas kerja, demi mengisi waktu saat jauh dari keluarga, Ujang mengisi waktunya dengan olahraga.
Di luar keluarga dan hobi, Ujang sosok yang fokus dan memanfaatkan waktunya sebaik mungkin dalam menjalankan tugasnya.
Tak terkecuali, tugas penyelamatan aset Pemkot Malang. “Jadi, instruksi dari Pak Kajari, kami harus membuat inovasi dalam persoalan aset pemerintah daerah. Contohnya di Kota Malang, ada ribuan aset yang jadi permasalahan rumit, karena dikuasai dan dimiliki perseorangan atau badan hukum. Kami ada ide, bikin tim pemulihan aset,” paparnya.
Setelah mendapat lampu hijau dari Kajari Kota Malang dan persetujuan Wali Kota Malang, tim pemulihan dibentuk. Terdiri dari BPKAD, BPN, serta Kejari Kota Malang. Ujang berinovasi lewat beberapa tahapan penyelamatan aset pemerintah daerah. Pertama, melakukan inventaris aset Pemkot Malang, yang akhirnya ditemukan ribuan aset.
Untuk menelusuri aset ini, dia bersama tim, bertemu dengan BPN dan BPKAD. Lalu meneliti ribuan data aset Pemkot Malang. Selama berbulan-bulan, tim pemulihan aset, membolak-balik berkas BPKAD dan BPN, membandingkan data, dan mendapatkan temuan-temuan. Akhirnya, dari ribuan aset tersebut, pria kelahiran 2 Januari 1979 ini membangun data prioritas pemulihan aset.
“Aset Pemkot dialihkan jadi tempat ibadah, tempat sosial, serta milik pribadi tapi luasnya kecil, dikesampingkan dulu. Prioritasnya, aset Pemkot dengan luasan besar, dan dimiliki individu dan badan hukum, jumlahnya ada sekitar 68 aset. Inilah yang harus dipulihkan jadi milik Pemkot Malang,” jelasnya.
Dari 68 bidang aset, tim pemulihan aset Pemkot Malang sudah berhasil memulihkan sekitar 35 aset. Akhirnya, dalam launching pemulihan aset Pemprov Jatim, Kamis (18/7/2019 ) lalu, Kejari Malang, menerima apresiasi. Sebab sudah memulai inovasi baru, belum pernah ada sebelumnya di Indonesia.
Jelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Ujang berdoa agar kejaksaan semakin profesional, dan tidak gentar dalam memberantas kejahatan serta menghukum para pelaku kejahatan sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu sebagai Kasi Pidsus, ia berdoa, agar tiba era di mana tindak pidana korupsi di Indonesia bisa berakhir. (lil)
Leave a Reply