Pelatihan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diikuti oleh 45 pencari kerja ini berjalan dengan. Akan banyak materi yang didapat oleh 45 peserta dalam pelatihan ini. Tidak hanya terbatas teknik multimedia, namun peserta juga diberikan ilmu tentang penerapan keamanan data dan mutu produk hingga menjalin relasi dengan klien. Peserta pun diwajibkan mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan di akhir kegiatan.
Untuk diketahui, Disnaker PMPTSP dari tahun ke tahun secara rutin menggelar berbagai pelatihan bagi para pencaker. Tercatat, pada tahun 2024 ini ada delapan pelatihan yang diselenggarakan, yakni terkait administrasi perkantoran, tata kecantikan rambut, hantaran, konten kreator, kesehatan tradisional, teknisi telepon seluler, terapis kecantikan spa, hingga desainer multimedia. Berbagai pelatihan ini diselenggarakan bersumber dari dana APBD dan DBHCHT.
“Penyelenggaraan beragam kegiatan pelatihan semacam ini tentu tujuan akhirnya akan dapat mengurangi pengangguran serta dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arif dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Malang.
Terpisah, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST., MM menuturkan bahwa pemanfaatan DBHCT harus seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Salah satu di antaranya seperti pelatihan digelar oleh Disnaker PMPTSP ini. “Melalui pelatihan ini, diharapkan ada transfer knowledge sekaligus pembekalan keterampilan terapan. Sehingga peserta memiliki opsi di bidang kewirausahaan secara mandiri,” pungkas Iwan. (**)