Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hewan di Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tengah) bersama Dr. drh. albiruni Haryo dan tim. (Dok. Humas DPRD)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tengah) bersama Dr. drh. albiruni Haryo dan tim. (Dok. Humas DPRD)

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap hewan di Malang semakin marak terjadi. Salah satu insiden yang sempat menghebohkan masyarakat adalah pembunuhan kucing dengan ditemukkannya potongan kaki kucing yang di paku di pohon.

“Kejadian ini mengundang reaksi keras dari berbagai komunitas pecinta hewan di Indonesia dan semakin memperkuat urgensi program sterilisasi serta perlindungan hewan di Kota Malang,” kata drh Albi.

Sebagai informasi, drh. Albi dan tim pada Agustus 2024 lalu, mengadakan program sterilisasi kucing secara gratis tanpa dipungut biaya, dengan antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa. Namun, karena
upaya ini adalah inisiatif awal, sebanyak 700 pendaftar harus ditunda untuk diarahkan ikut dikegiatan lain yang diharapkan diadakan juga oleh pihak terkait.

Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat akan program serupa masih sangat tinggi. Tahun 2025 ini, rencana
sterilisasi massal kembali digagas dengan target 1.000 ekor kucing, namun tentu dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaannya.

Pada pertemuan dengan ketua dewan, drh. Albi juga mengusulkan pembentukan Satgas
Hewan yang bertugas menangani isu kesejahteraan hewan, termasuk program pengendalian populasi dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan hewan. Menurut dia, regulasi terkait Satgas Hewan perlu segera disusun agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain menggandeng DPRD, drh. Albi juga kembali menjalin kerjasama dengan Polresta
Malang Kota untuk pelaksanaan sterilisasi kucing tahun ini, seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

“Kesejahteraan hewan di Kota Malang adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap
audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan kesejahteraan hewan di Kota Malang,” tutur dosen Universitas Brawijaya (UB) tersebut.

“Inisiatif ini masih menghadapi banyak tantangan koordinasi di setiap tingkatan. Namun, dengan adanya dukungan dari DPRD dan masyarakat, diharapkan program ini dapat segera direalisasikan untuk menciptakan Kota Malang yang lebih ramah untuk hewan,” harapnya. (**)