Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Walikota Wahyu Hidayat saat melakukan pengecekan takaran minyak goreng dan ditemukan takarannya kurang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Walikota Wahyu Hidayat saat melakukan pengecekan takaran minyak goreng dan ditemukan takarannya kurang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita meminta para distributor minyak goreng di Kota Malang, Jawa Timur tak main-main, apalagi jika sampai mengurangi takaran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Hal tersebut juga untuk menyikapi adanya temuan kasus penyunatan takaran minyak goreng di Cilodong Kota Depok beberapa waktu lalu. Selain itu, ia juga mendapati adanya beberapa merek minyak goreng yang takarannya tidak sesuai seperti yang tertera dalam kemasannya.

Kondisi yang sama juga ia dapati saat ikut melakukan pengukuran takaran minyak dalam sidak yang digelar di Pasar Bunulrejo, Kamis (13/3/2025) lalu. Amithya pun meminta agar hal tersebut bisa mendapat perhatian serius.

“Kemarin masih rumor, sekarang kita sudah dapat konkritnya memang, ada selisih di beberapa brand. Janganlah seperti itu, karena masyarakat itu juga tidak mungkin juga ngitung, jangan merugikan masyarakat,” ujar perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.

Mia pun meminta agar pihak berwajib dapat menelusuri temuan tersebut. Untuk dapat dilakukan tindak lanjut, termasuk melakukan penindakan dari sisi legalitas dan hukumnya.

“Pada kemasan sudah tertera sekian ml tapi ternyata di dalamnya tidak sesuai dengan yang ada di (kemasan) brand-nya,” imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.

Bahkan menurutnya, tak menutup kemungkinan atas temuan tersebut akan dilakukan penarikan pada seluruh produk yang tidak sesuai dan dianggap merugikan masyarakat. Ia menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah.

“Pastinya akan ada seperti itu akan diputuskan, kan yang berwenang itu pemerintahan untuk menarik semua itu. Pastinya kita akan melakukan hal itu, masyarakat bisa melihat adanya ketidak sesuaian antara yang tercantum di brand dan isinya,” tutur Mia.

Menurutnya, saat sidak yang juga dihadiri Walikota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin yang juga turut melakukan pengecekan, setidaknya ada beberapa merek minyak goreng yang dilakukan pengecekan.

Beberapa diantaranya yakni merek MinyaKita, Rizky, Fortune dan ada beberapa merek lainnya. Setelah dicek, hasilnya pun berbeda-beda. Ada yang kurang, pas dan ada juga yang lebih.

“Tadi sudah disampaikan, kalau (kekurangannya) 10 ml masih toleransi kalau misal lebih dari itu sampai 90 hampir 100 yang akan disoroti lagi,” pungkas Amithya. (**).

Baca Juga:

  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Yang Baru Dilantik
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Tegaskan Sinergi Usai Sertijab Walikota dan Wakil Walikota