Ketua DPRD Kota Malang Upayakan Ranperda APBD 2025 Selesai Tepat Waktu.

PARIPURNA: Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengupayakan Ranperda APBD 2025 rampung pada November 2024.
PARIPURNA: Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengupayakan Ranperda APBD 2025 rampung pada November 2024.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengupayakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 rampung pada November 2024.

Amithya mengatakan pembahasan hingga pengesahan Ranperda tersebut harus selesai tepat waktu. Maka dari itu pihaknya terus melakukan agenda kedewanan yang lain.

“Harus tepat waktu. Karena waktu kita maksimal November,” ujar Amithya.

Amithya menambahkan, dirinya pun sudah meminta kepada masing-masing komisi untuk segera melakukan penjadwalan secara efektif. Terlebih sudah ada beberapa program prioritas yang telah ditetapkan.

“Saya sudah meminta masing-masing komisi untuk menjadwalkan secara efektif dengan menggarisbawahi beberapa program yang memang menjadi prioritas di tahun 2025,” imbuhnya.

Amithya optimis penyelesaian dapat dirampungkan pada akhir bulan nanti. Itu artinya DPRD Kota Malang hanya memiliki waktu tak lebih dari dua minggu untuk merampungkan Ranperda APBD tahun 2025.

“Finishing saya harap sebelum akhir bulan atau paling lambat setelah Pilkada,” terangnya.

Amithya menambahkan, pihaknya pun sudah meminta setiap komisi untuk melakukan pendalaman terkait dengan program prioritas. Terlebih dengan apa yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS.

“Pasti nanti akan ada pendalaman di setiap komisi kaitannya dengan program prioritas yang sudah kita ketahui bersama di KUA-PPAS,” lanjutnya.

Terakhir, Amithya menjelaskan saat ini yang menjadi prioritas yakni persiapan gelaran Porprov 2025. Dimana pada ajang tersebut Kota Malang akan menjadi tuan rumah.

“Yang paling prioritas adalah Porprov, karena bagaimana pun ini membawa nama besar Kota Malang. Nah saya itu berharap di komisi ada pendalaman berkaitan tentang Porprov dengan se detail-detailnya,” pungkasnya.(**)