Ketua Pokja Ponpes Minta Pemkot Batu Buat Perda Tentang Ponpes 

Ketua Pokja Ponpes Kota Batu Gus Imron Fatoni

BATU (Surabayapost.id) –  Sebanyak 39 pengelola pondok pesantren  (Ponpes) di Kota Batu minta agar Pemkot membuat Perda Tentang Ponpes. Permintaan itu disampaikan  Ketua Pokja Ponpes Kota Batu, Gus Imron Fatoni, Sabtu (26/10/2019). 

Menurut dia, jika ada Perda Tentang Ponpes maka dunia pendidikan  keagamaan akan memiliki hak sama dengan pendidikan lainnya. “Makanya, Pemkot Batu segera membentuk tim perumus Perda Pondok Pesantren,” kata dia.

Menurut Gus Imron, Pondok Pesantren (Ponpes)  merupakan garda terdepan dalam dunia pendidikan keagamaan. Selain itu, Ponpes merupakan pendidikan keagamaan tertua sebelum Negara Republik Indonesia ini merdeka.

“Berdasarkan hal itu kami sangat menunggu regulasinya dari Pemerintah Pusat. Dan di Kota Batu sendiri agar segera merumuskan Perda Ponpes. Karena itu sangat diharap adanya Perda yang mengatur tentang pesantren itu,” kata Gus Imron.

Untuk itu, kata dia, terbentuknya Perda Pondok Pesantren tersebut, nantinya supaya bisa melegalisasi terkait anggaran dari Pemerintah Daerah, makanya.

“Perda Pesantren di Kota Batu ,jangan sampai ditunda tunda,karena itu sangat kita  butuhkan.Tanpa adanya Perda Pesantren, Pemkot Batu tidak akan bisa memperhatikan dengan maksimal.Karena Pemerintah setiap  mengeluarkan anggaran harus ada aturannya,” tandasnya.

Meski begitu, tandas dia, respon Pemkot Batu terhadap Ponpes yang ada sudah terasa.  Bahkan bentuk perhatiannya itu diakui sudah berjalan. 

Untuk itu dia sebutkan  seperti halnya pemberian insentif untuk para Guru Ngaji dan para kiai. “Itu sudah ada dan berjalan dengan baik sampai saat ini. Namun semuanya itu  masih diatur dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) saja, bukan Perda,” paparnya.

Makanya, papar dia, Kota Batu diharap segera membentuk tim perumus Perda yang harus  segera dibentuk.Kemudian ,kata dia, dalam perumusan itu nantinya melibatkan dengan pihak – pihak terkait,seperti halnya.

“Dengan tim akademisi, dewan dan tokoh ulama dan sebagainya.Kalau Perda itu sudah ada dan sudah disahkan, otomatis kita punya hak yang sama seperti dunia pendidikan yang lain,” paparnya.

Seperti halnya, papar dia, terkait bantuan dan perlakuan. Dia sebut seperti infrastruktur, Bosda dan  fasilitasnya. “Pokoknya semuanya bisa disejajarkan,” jelas dia.

Kendati demikian, menurut Gus Imron, Ponpes harus juga berbenah. Itu mulai dari kompetensi, kurikulum pelajarannya, pengelolaannya dan persyaratan yang lain. Karena salah satu syarat pendidikan itu ada 8 standarnya. “Terkait Ponpes dengan gayanya kan harus diimbangkan,” terangnya.

Terkait  standar itu, disebutkan diantaranya standar pengelolaan, kurikulumnya dan pembiayaan serta standar mengenai kelulusan dan sebagainya.

“Karena yang ada  8 standar secara nasional itu. Itu harus diapresiasi karena hal – hal  yang kita minta nantinya masuk akal,” tegasnya.

Apalagi, tegas dia, ada sejumlah 39 Ponpes di Kota Batu yang tergabung di Pokja Ponpes Batu. Selain itu, Ponpes tersebut menurut aturan dari pemerintah untuk memenuhi standarnya ada 5 syarat.

” Pertama harus ada kiai, santri, serta ada asrama, ada masjid dan musholla, dan  adanya pengajian kitab kuning. Artinya kalau ada Ponpes yang tidak bisa memenuhi kelima syarat yang dimaksut berarti bukan Ponpes,” timpalnya  (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.