Ketua Sementara DPRD Kota Malang, Minta Anggaran Porprov 2025 Diserahkan Disporapar

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (ist)
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengusulkan dilaksanakannya rapat koordinasi (rakor) khusus, untuk membahas alokasi anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.

Pengelolaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 51 miliar ini, dinilai Made penting untuk diserahkan kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), alih-alih kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Malang.

“Ini tidak boleh dianggap sepele, Rp 51 miliar ini belum dianggarkan di APBD 2025 yang kemarin (pembahasan awal) dilempar oleh Pj Wali Kota Malang sebelumnya. Sehingga posturnya kalau PAD tidak bisa ditambah, ini pasti akan mengurangi belanja OPD yang lain,” ujar Made, Selasa (10/9/2024).

Made menjelaskan anggaran yang semula diajukan sebesar Rp 125 miliar, telah mengalami penyesuaian menjadi Rp 65 miliar, dan terakhir menjadi Rp 51 miliar. Namun, hingga saat ini, anggaran tersebut juga belum masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Lebih lanjut, Made juga menyarankan agar Disporapar menjadi pengelola anggaran. Mengingat tugas KONI yang lebih fokus pada urusan olahraga, sedangkan Disporapar memiliki tanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur terkait olahraga. Ia menilai pengelolaan oleh KONI berisiko tinggi, terkait pertanggungjawaban anggaran.

“Karena kalau diserahkan pada KONI, ini menurut saya sangat berisiko di SPJ pertanggungjawabannya. Kami hanya butuh kepastian siapa yang meng-SPJ-kan, serahkan saja pada ahlinya, tentu saja ASN terkait. Dewan agak ragu kalau di KONI karena anggarannya terlalu besar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Made menyebutkan anggaran sebesar Rp 51 miliar tersebut sudah termasuk untuk perbaikan infrastruktur, seperti Stadion Gajayana, GOR Ken Arok, beberapa sarana kolam renang, serta venue pertandingan lainnya.

Selain itu, sambungnya Rp 20 miliar diantaranya dialokasikan untuk bonus atlet. Made juga mengungkapkan keraguan terhadap pengelolaan bonus atlet oleh KONI, mengingat bonus dapat bervariasi tergantung prestasi atlet.

“Nah terkait bonus tadi juga menurut saya, harus diampu Disporapar, jangan KONI. Bonus ini kan bisa kurang, bisa lebih. Tergantung prestasinya nanti. Kalau lebih bisa jadi SILPA, kalau kurang kan akan menimbulkan permasalahan,” jelasnya.

Made berharap rakor khusus segera dilakukan, untuk memastikan pengelolaan anggaran Porprov Jatim 2025 dapat dilakukan dengan efektif dan efisien. Serta memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.
“Seharusnya langsung saja ke Disporapar, kami lebih percaya ke Disporapar untuk pengelolaan anggarannya. Karena itu banyak yang sifatnya infrastruktur,” tandasnya.(**)