Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Tiba di Kota Malang, Bawa Pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal

Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Tiba di Kota Malang, Bawa Pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal, Senin 30 September 2024. (Sumber Prokompim)
Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Tiba di Kota Malang, Bawa Pesan Damai Pilkada dan Gempur Rokok Ilegal, Senin 30 September 2024. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar Apel Penerimaan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya (JBMB) di Halaman Balai Kota Malang, Senin (30/9/2024) siang.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jatim, dengan tema Sigap Pilkada Damai (SIPADAM).
Pelaksanaan upacara ini juga diiringi deklarasi ‘Gempur Rokok Ilegal’ sebagai upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Prosesi serah terima pataka dilakukan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang kepada Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM. Kemudian diserahkan kepada Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.

Upacara ini berlangsung dengan khidmat. Diikuti oleh personel Satpol PP, Linmas, Pemadam Kebakaran, serta ratusan pelajar.
Dilanjutkan dengan pembacaan Ripta Prasasti oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Malang yang berisi pesan dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P.

Sebelumnya, Pataka JBMB dikirab dari Pemerintah Kabupaten Malang menuju ke Kota Malang.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Malang mengungkapkan rasa syukur prosesi kirab berjalan dengan lancar. Di tahun 2024 ini, disebutkannya bahwa pelaksanaan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dilakukan bersamaan dengan momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 20 November 2024 nanti. Maka dari itu, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya kali ini mengusung semangat pilkada damai dalam tema pelaksanaannya.

Selain semangat pilkada damai, kirab kali ini juga membawa pesan untuk bersama melawan peredaran rokok ilegal. Sosialisasi dilakukan oleh perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Pesan yang disampaikan adalah bahwa peredaran rokok/cukai ilegal memberikan dampak yang merugikan negara. Oleh karena itulah diperlukan komitmen yang kuat seluruh pihak dalam melawan peredaran rokok ilegal.