Iwan menyebutkan, prosesi kirab ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam melaksanakan Pilkada secara damai, serta komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pada kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Malang juga turut menyematkan pita sebagai tanda Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal (TASROLEG) kepada unsur terkait, yakni Satpol PP, TNI-Polri, dan Direktorat Jendral Bea Cukai.
Harapannya, masyarakat teredukasi untuk tidak melakukan produksi, distribusi, dan mengkonsumsi rokok ilegal. Sementara itu, bagi pengusaha atau industri rokok, dapat difasilitasi untuk mengurus perizinan, dan pengembangan usahanya.
“Mudah-mudahan kirab yang dilakukan secara paralel dari Kabupaten Malang ke Kota Malang, dan nanti diteruskan ke Kota Batu ini menjadi salah satu daya ungkit kita dalam berkomitmen untuk pelaksanaan pilkada damai 2024, khususnya di Kota Malang, serta upaya bersama menggempur rokok ilegal,” tuturnya.