DPRD Kota Malang Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penipuan Apartemen MCP Secara Transparan

Ustadz Rokhmad, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS
Ustadz Rokhmad, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kota Malang akan memastikan bahwa negara hadir dan berpihak pada rakyat yang menjadi korban. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Kami pastikan negara harus hadir dan berpihak pada rakyat yang menjadi korban,” tegasnya.

Kuasa hukum para korban, Sumardhan, SH, MH, menyambut baik respons dari Komisi A DPRD Kota Malang. Ia berharap bahwa dengan adanya dukungan dari DPRD, hak-hak para korban dapat dipulihkan dan keadilan dapat ditegakkan.

“Terima kasih kepada Komisi A DPRD Kota Malang yang telah menerima audiensi kami. Kami berharap bahwa dengan adanya dukungan dari DPRD, hak-hak para korban dapat dipulihkan dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Sumardhan.

Dengan demikian, Komisi A DPRD Kota Malang menunjukkan komitmennya untuk mengawal kasus penipuan apartemen MCP hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban. (lil).

Baca Juga:

  • Didampingi Law Firm Edan Law, Puluhan Korban Apartemen MCP Mengadu ke DPRD, Tuntut Hak-Hak Mereka
  • Komisi B DPRD Kota Malang: Pasokan Air Bersih Harus Tetap Terjamin
  • Program DBHCHT Kota Malang Dinilai Belum Efektif, Komisi B DPRD Minta Perubahan Regulasi
  • Fraksi DPRD Kota Malang Pertanyakan Komitmen Pemkot dalam Menangani Permasalahan