DPRD Kota Malang Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Penipuan Apartemen MCP Secara Transparan

Ustadz Rokhmad, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS
Ustadz Rokhmad, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kota Malang akan memastikan bahwa negara hadir dan berpihak pada rakyat yang menjadi korban. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Kami pastikan negara harus hadir dan berpihak pada rakyat yang menjadi korban,” tegasnya.

Kuasa hukum para korban, Sumardhan, SH, MH, menyambut baik respons dari Komisi A DPRD Kota Malang. Ia berharap bahwa dengan adanya dukungan dari DPRD, hak-hak para korban dapat dipulihkan dan keadilan dapat ditegakkan.

“Terima kasih kepada Komisi A DPRD Kota Malang yang telah menerima audiensi kami. Kami berharap bahwa dengan adanya dukungan dari DPRD, hak-hak para korban dapat dipulihkan dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Sumardhan.

Dengan demikian, Komisi A DPRD Kota Malang menunjukkan komitmennya untuk mengawal kasus penipuan apartemen MCP hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban. (lil).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang: Kesiapan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama Sebelum Jadi Kota Metropolitan
  • DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam RAPBD 2026
  • DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • APBD 2026 Kota Malang Hadapi Tantangan, DPRD Sarankan Pemkot Intensifkan Pajak