MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota Malang berencana menyiapkan zona khusus pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Merdeka. Komisi B DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot Malang agar penataan zona PKL itu memperhatikan keseimbangan tata ruang publik dan dampak ekonomi rakyat kecil.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung penataan PKL di sekitar Alun-Alun Merdeka demi ketertiban dan kenyamanan publik. “Kami sangat mendukung penataan dan penertiban PKL, khususnya di Alun-Alun Merdeka. Ini demi ketertiban tata ruang dan kenyamanan area publik Kota Malang,” ucap Indra, Kamis (19/2/2026).
Indra juga memberikan pesan kepada Pemkot Malang agar penataan PKL di Alun-Alun Merdeka benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. “Pesan kami kepada Pemkot Malang supaya kebijakan relokasi PKL ini benar-benar berpihak pada keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Pemkot Malang diminta melakukan penataan PKL dengan berbasis data yang akurat dan terverifikasi, serta melakukan dialog bersama para PKL untuk menampung aspirasi mereka. “Harapan kami, dengan penataan PKL ini, tata ruang Kota Malang semakin bagus. Lalu kelangsungan ekonomi masyarakat terutama PKL di sana juga tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berencana menjadikan Jalan Merdeka Selatan sebagai zona khusus PKL, namun rencana itu masih akan dibahas bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang. (ADV).
