Komisi C DPRD Kota Malang Inisiasi Langkah Pemecahan Masalah Wilayah Terdampak TPA Supit Urang

Komisi C DPRD Kota Malang Inisiasi Langkah Pemecahan Masalah Wilayah Terdampak TPA Supit Urang

“Kami mengapresiasi pertemuan rakor hari ini yang menghadirkan lintas stakeholder dari dua daerah. Harapannya, hasil pertemuan ini segera ditindaklanjuti secara konkret, baik melalui APBD atau skema lain seperti CSR, agar tuntutan warga terdampak bisa segera terealisasi,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam audiensi ini adalah untuk memastikan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam merealisasikan janji kepada warga terdampak.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa Pemkot bisa melaksanakan janjinya dan komitmen atas tuntutan warga,” tegasnya.

Anas juga menilai bahwa penganggaran terkait dampak TPA Supit Urang membutuhkan fleksibilitas administratif, mengingat persoalan ini melibatkan dua daerah.

“Memang ini perlu fleksibilitas soal administratif karena ini melibatkan dua daerah. Kami akan backup penganggaran di kota lewat Banggar agar solusi konkret ini terealisasi. Kami akan kawal terus,” tandasnya. (**).

Baca Juga:

  • Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Komisi C DPRD Kota Malang Tinjau TPA Supit Urang
  • Komisi C DPRD Kota Malang Sampaikan Catatan Akhir Tahun 2024 dan Target 2025
  • Dicurhati Terkait Jalan Rusak, Komisi C DPRD Kota Malang Minta Pemkot Segera Memperbaiki
  • Hearing Bersama DPUPR, Komisi C DPRD Soroti Penanganan Banjir di Kota Malang