Komitmen Polresta Malang Kota, Siap Dukung Peningkatan Pendapatan Negara dari Sektor Pariwisata

Komitmen Polresta Malang Kota, Siap Dukung Peningkatan Pendapatan Negara dari Sektor Pariwisata
Komitmen Polresta Malang Kota, Siap Dukung Peningkatan Pendapatan Negara dari Sektor Pariwisata

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komitmen Polresta Malang Kota siap mendukung pengamanan obyek wisata demi peningkatan pendapatan negara yang strategis dari sektor pariwisata setelah migas.

Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota melalui Wakapolres Kombes Pol Apip Ginanjar S.I.K, MSi, saat membuka Bintek Pengamanan Destinasi Pariwisata oleh Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri di Ruang Eksekutif Polresta Malang Kota.

Kombes Pol Apip menyampaikan rasa terima kasih kepada Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri yang memberikan pengetahuan tentang pelaksanaan teknis Pamovit.

“Kehadiran Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri di Kota Malang ini dalam rangka meningkatkan pengamanan destinasi dan objek vital tempat pariwisata yang ada di wilayah hukum Polda Jatim” Ungkap Kombes Pol Apip, Kamis (18/07/2024).

Komitmen Polresta Malang Kota, Siap Dukung Peningkatan Pendapatan Negara dari Sektor Pariwisata

Hal ini Unit Sat Sabhara Polres Malang Raya (Polresta Malang Kota, Polres Malang dan Polres Kota Batu) sebagai penunjang kegiatan khususnya di bidang Pam Obvit.

“Malang Kota banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun internasional untuk menikmati wisata kuliner maupun menikmati liburan” Jelas Apip.

Di wilayah hukum Polresta Malang Kota memiliki pendukung pariwisata diantaranya 20 hotel, 4 mall, dan 5 tempat wisata

“Sementara dalam pengamanan khususnya VVIP, kesiapsiagaan Unit Obvit Polresta Malang Kota sudah didukung peralatan untuk membantu sterilisasi dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” Tambahnya.

Sementara itu, sebagai Ketua Rombongan Kasubdit Pamwisata Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Kombespol Yofie Girianto Putro S.I.K M.H menyampaikan perintah dari pimpinan bahwa pariwisata diharapkan menjadi pendapatan negara ke-2 terbesar setelah migas.

“Jika ada kendala di keterbatasan anggota Pamobvit, diharapkan para Kasat Samapta mengajukan surat ke Kemenparekraf untuk melaksanakan Risk Assesment Objek Wisata dan pengelola Objek Wisata yang memiliki risiko tinggi” Ucap Kombes Pol Yofie.

Dalam Bintek Pengamanan Destinasi Pariwisata oleh Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri menegaskan bahwa peran Polisi Pariwisata diantaranya memberikan pengamanan pre-emptif, preventif & penegakkan hukum, memberikan perlindungan dan pelayanan wisatawan mulai dari keamanan, kenyamanan, dan ketentraman.

Anggota Pamovit juga diwajibkan mampu melindungi wisatawan dari segala bentuk ancaman & gangguan agar bebas dari rasa takut atauoun cemas selama melakukan berwisata di Indonesia.

Bintek Pengamanan Destinasi Pariwisata selain oleh rombongan Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, juga dihadiri rombongan Ditpamobvit Polda Jatim, Kadis Pariwisata Kota Batu, Ketua PHRI Kota Malang dan anggota PJU Polresta Mang Kota beserta perwakilan anggota Sat Samapta Malang Raya (Polres Batu, Polres Malang dan Polresta Malang Kota).