SEMARANG (SurabayaPost.Id)
Peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya mengikuti kemajuan teknologi dan semakin masif. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus menggandeng perusahaan e-commerce untuk mengantisipasinya.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan penjualan kosmetik dan obat ilegal serta berbahaya tidak hanya dari website pelaku namun juga e-commerce yang umum digunakan masyarakat.
“Terus ada karena ada permintaan dari masyarakat. Segmen remaja banyak karena informasi yang terbuka ini,” kata Penny di Kantor BPOM Semarang, Kamis (4/7).
Terkait kerjasama dengan e-commerce saat ini sedang digodok agar BPOM bisa memiliki payung hukum supaya penindakan penjualan kosmetik ilegal lewat online bisa cepat dilakukan.
“Akan ada kesepakatan bersama, sedang tunggu tim di badan POM untuk buat kesepakatan terkait obat dan makanan. Untuk obat keras jelas tidak boleh didagangkan secara online karena harus ada apoteker yang sampaikan informasi. Kami sedang selesaikan regulasi sebagai payung hukum untuj penidakan penjualan online,” jelasnya dikutip dari detik.
Selain lewat e-commerce, penjualan juga dilakukan para pelaku lewat website mereka sendiri. Penny menyebut saat ini sudah ratusan website penjualan kosmetik dan obat ilegal yang dinonaktifkan dengan kerjasama Kemenkominfo. Namun ia mengakui masih kejar-kejaran dengan para pelaku yang belum terungkap karena selalu muncul website baru.
“Ini akan terus kejar-kejaran, kita tangkap, lapor ke Kemenkominfo, kemudian ada yang buat lagi. Kosumen harus hati hati,” tegasnya.
Selama ini pengungkapan peredaran obat ilegal baik dari lokal maupun impor juga sudah berkerjasama dengan jasa pengiriman barang. Laporan masyarakat juga kadang jadi acuan dalam pengungkapan.
Lebih lanjut Penny juga mengimbau konsumen tidak terbuai iklan yang menyesatkan. Contohnya pemutih tubuh yang hasilnya seketika atau dalam waktu singkat karena bisa dipastikan mengandung zat berbahaya.
“Iklan seperti merkuri bisa memutihkan dalam 2 minggu. Itu kan pertanyaan, dalam 2 minggu putih, padahal sesuatu itu kan harus bertahap. Lagipula kenapa harus putih? Iklan mengubah imej tentang cantik. Katakan substansi ini jadikan cantik dalam waktu cepat, padahal itu bukan obat,” papar Penny.
Selain itu perlu diwaspadai juga produk legal yang dipalsukan. BPOM dalam operasinya menemukan hal seperti itu dengan modus, memalsukan kemudian dijual murah atau mengganti tanggal kadaluarsa dari produk asli yang lama tak laku.
“Membedakannya lihat dari harga, pasti brand punya web dengan informasi harga formal. Kalau murah jangan tergoda, bisa saja palsu atau kadaluarsa dan diganti tanggal kadaluarsanya, kalau penulisannya mencurigakan bisa saja (sudah diganti). Itulah kenapa harus cek label,” terang Penny. *
Leave a Reply