Kota Malang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Keempat Kalinya, Begini Pesan Walikota Wahyu Hidayat

Walikota Malang, Wahyu Hidayat saat menerima penghargaan Kota Layak Anak untuk keempat kalinya dari Kementerian Agama RI. (Sumber Prokompim).
Walikota Malang, Wahyu Hidayat saat menerima penghargaan Kota Layak Anak untuk keempat kalinya dari Kementerian Agama RI. (Sumber Prokompim).

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Kota Malang kembali mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya pada ajang Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 yang digelar di Auditorium H.M. Rasyidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Ini merupakan tahun keempat berturut-turut Kota Malang meraih penghargaan ini sejak tahun 2022.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa capaian ini patut disyukuri dan menjadi komitmen bersama untuk menjadikan Kota Malang semakin ramah anak. “Tentu harapan dan target Kota Malang adalah KLA kategori Utama. Namun ini tetap harus kita syukuri, karena merupakan bagian dari komitmen kita semua untuk menjadikan lingkungan Kota Malang semakin ramah anak,” ujar Walikota Wahyu Hidayat dikutip dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.

Program Unggulan Kota Malang

  • Ngalam Pinter: memastikan tidak ada anak putus sekolah dan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan
  • Ngalam Ngopeni: memenuhi dan memberikan perlindungan hak anak, serta mencegah eksploitasi dan kekerasan pada anak
  • Ngalam Nyaman: mewujudkan lingkungan kota dan ruang publik yang ramah bagi anak-anak dan warga masyarakat
Walikota Wahyu Hidayat pose bersama Kepala Dinsos P3AP2KB Donny Sandito, Kepala Diskominfo Nur Widianto serta Sekretaris Bappeda, Teddy usai menerima penghargaan. (Sumber Prokompim).
Walikota Wahyu Hidayat pose bersama Kepala Dinsos P3AP2KB Donny Sandito, Kepala Diskominfo Nur Widianto serta Sekretaris Bappeda, Teddy usai menerima penghargaan. (Sumber Prokompim).

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. KemenPPPA RI juga menekankan pentingnya enam pilar dalam mewujudkan Kota Layak Anak, yaitu ¹:

  • Kelembagaan: membangun sistem kelembagaan yang kuat dan efektif
  • Hak Sipil dan Kebebasan: memastikan anak-anak memiliki hak untuk berpendapat dan berpartisipasi
  • Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif: mendukung keluarga dalam memberikan pengasuhan yang baik
  • Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan: menjamin akses anak-anak terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas
  • Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya: memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
  • Perlindungan Khusus: memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan lebih

Dengan capaian ini, Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak dan memenuhi hak-hak anak.

Dalam acara tersebut, nampak ikut mendampingi Walikota Wahyu Hidayat, Kepala Dinsos P3AP2KB Donny Sandito dan Kepala Diskominfo Nur Widianto serta Sekretaris Bappeda, Teddy. (lil).

Baca Juga: