
JAKARTA (SurabayaPost.id) – Kota Malang menjadi salah satu kota di Indonesia yang dinominasikan untuk Penghargaan ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award dan Certificate of Recognition (CoR) 2025 dalam kategori Clean Air.
Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mempresentasikan komitmen Kota Malang dalam menjaga udara bersih dan berkelanjutan di forum persiapan nominasi yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Dalam presentasinya, Walikota Wahyu menyampaikan bahwa Kota Malang memiliki Indeks Kualitas Udara (IKU) yang mencapai 88,36 dan selama empat tahun terakhir selalu mencapai kualitas udara baik. Potensi penurunan emisi di Kota Malang juga cukup signifikan, yaitu mencapai 485.960,15 Ton CO2 eq. Selain itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Malang juga konsisten meningkat sejak 2022 dan saat ini mencapai 61,76.
Dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang, Walikota Wahyu menjelaskan bahwa program pengendalian pencemaran udara di Kota Malang dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif. Beberapa program yang dilakukan antara lain:
- Pemantauan kualitas udara secara rutin
- Uji emisi kendaraan
- Traffic counting dan roadside monitoring
- Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
- Pengendalian Ruang Terbuka Hijau
- Inovasi KIPOP untuk menjaga ekosistem dan inventarisasi data penanaman pohon dan penghijauan
- Pengurangan emisi persampahan di TPA Supit Urang

Walikota Wahyu juga menekankan bahwa komitmen menjaga kualitas udara bersih di Kota Malang tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Beberapa contoh partisipasi masyarakat antara lain:
- Lomba pengelolaan lingkungan
- Edukasi masyarakat
- Sekolah adiwiyata
- Kemitraan dengan LSM dan komunitas hijau
Dengan demikian, Kota Malang menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga kualitas udara bersih dan berkelanjutan, serta menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dan Asia Tenggara. (lil).