
Gresik (SurabayaPost.id)- Pemerintahan Desa (Pemdes) Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik telah menggelar Musyawarah Desa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hasil musyarawah ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal.
Musyawarah tersebut menitikberatkan pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional.
Tujuannya, meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Juga, menjalankan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025.
Kepala Desa Ngabetan Mohammad Taufiq menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja.
Kopeasi Desa Merah Putih harus mengawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, secara teknis dan pembentukan sekaligus pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme sudah sangat siap.
Kesiapan itu meliputi, penyusunan rencana bisnis, pengurusan Badan Hukum hingga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus koperasi.
“Kami sudah melakukan Musyawarah Khusus sekaligus pembentukan pengurus, pendirian dan pemberkasan BHP (Badan Hukum Perkumpulan),” kata Kades Taufiq, Kamis, 19 Juni 2025.
Ia berharap, agar operasional Koperasi Desa Merah Putih segera terealisasikan. Sebab, menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.
“Dengan Koperasi Desa Merah Putih ini, nantinya masyarakat yang belum memiliki usaha bisa mendirikan usaha. Meningkatkan usaha yang sudah ada, khususnya pada UMKM,” tambahnya.
Diketahui, proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen di desa. Mulai dari Ketua dan anggota BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan posyandu, kelompok tani dan tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik, Darmawan mengapresiasi langkah Pemdes Ngabetan, Kecamatan Cerme.
Menurutnya, progres persiapan di seluruh desa, termasuk Ngabetan menunjukan progres positif guna menyongsong Koperasi Desa Merah Putih ini.
“Progresnya sudah seratus persen, nanti insyaallah dua syarat seperti akta pendirian dan SHB akan diserahkan serentak, saat peringatan Hari Koperasi, 12 Juli mendatang,” tegas Darmawan.
Bahkan, menurutnya, kesiapan desa-desa di Kabupaten Gresik terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih paling siap nomor dua se-Jawa Timur.
“Untuk biaya akta dan SHB-nya kita geser ke APBD lewat Belanja Tak Terduga (BTT). Harapannya, koperasi ini menjadi wadah penggerak ekonomi perdesaan,” pungkasnya.(*)