
JAKARTA (SurabayaPost.id) – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.
Raihan prestasi ini berupa penghargaan sebagai Organisasi Penyelenggara Publik dengan Predikat ‘Pelayanan Prima’ pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diserahkan di Jakarta, Senin (20/5/2025).
Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Otok Kuswandaru kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mewakili Wali Kota Malang.
Predikat ‘Pelayanan Prima’ atau sangat baik ini diterima Pemkot Malang dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4.57 dan kategori A. Tiga instansi di bawah Pemkot Malang yang meraih nilai pelayanan prima yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) dengan nilai 4,55, RSUD Kota Malang dengan nilai 4,69, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan nilai 4,73.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menyebutkan, prestasi ini juga menjadi bukti sinergisitas dan kolaborasi apik yang dilakukan antarperangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang dalam membangun sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan baik.
“Ini sangat membanggakan bagi kita semua. Ini menunjukkan bagaimana perangkat daerah memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya, dan bagaimana pelayanan publik ini sudah terintegrasi antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya,” kata Ida Ayu dikutip dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.
Meski mendapat predikat Pelayanan Prima, Ida menegaskan Pemkot Malang terus berkomitmen untuk memperbaiki pekerjaan rumah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia pun berharap penghargaan ini bisa menjadi pemicu semangat bagi para ASN di lingkungan Pemkot Malang dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, sehingga muncul kepuasan di masyarakat atas layanan publik yang diberikan oleh Pemkot Malang.

“Kalau pelayanan publik itu kan memang kita tidak boleh stagnan ya. Jadi bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga mereka juga merasa bahwa pelayanan diberikan oleh Pemerintah Kota Malang itu adalah pelayanan yang terbaik, dan mereka sebagai warga merasa puas dan bahagia dengan pelayanan purna yang diberikan Pemkot Malang,” tuturnya.
Raihan prestasi membanggakan ini pun mendapat apresiasi dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ditemui secara terpisah, Wali Kota Malang mengungkapkan predikat ‘Pelayanan Prima’ yang disematkan kepada Kota Malang ini menjadi bukti penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
“Ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang ideal menjadi prioritas utama jajaran Pemkot Malang. Hal ini selaras dengan misi pembangunan Kota Malang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang efisien dan sinergis, yang terealisasi dalam Dasa Bakti Unggulan,” tutur Wali Kota Wahyu Hidayat.
Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut berpesan kepada jajarannya agar pencapaian ini tidak menjadikan lengah dan lekas berpuas diri, akan tetapi sebaliknya menjadi motivasi yang kuat untuk meningkatkan kinerja dan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi pada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. Tentunya, pencapaian ini tentu tidak lepas dari kerja keras, sinergisitas serta kolaborasi yang baik dari semua pihak,” pungkasnya. (**).