KPK Kembali Periksa 14 Pokmas Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

Ketua Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Mapolresta Malang Jawa
Ketua Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Mapolresta Malang Jawa

Sementara itu, Salah satu Ketua Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan, mengaku kebingungan untuk menjawab pertanyaan awak media.

“Terkait anu, saya gak tahu. Saya enggak tahu (soal pemeriksaan),” ujar Ketua Pokmas Maju Bersama, Edi Suyono, Rabu (18/09/2024).

Ia sempat mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan hanya ditanya soal pembangunan yang ia kerjakan dan itu pun sudah terbangun sejak tahun 2022 lalu.

“Terkait pembangunan, kan sudah terbangun. (Nilainya) sekitar Rp130 juta,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pokmas yang ia kelola saat itu mendapat dana hibah untuk pembangunan rabat jalan sepanjang 270 meter di Desa Songojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Ia juga mengaku tak kaget dengan adanya panggilan ini. Sebab, ia merasa tak bersalah soal dugaan suap dana hibah dari DPRD Jatim.

“Enggak (kaget), saya enggak merasa bersalah,” katanya.

Ia diperiksa oleh penyidik KPK sekitar satu jam setengah sejak pukul 12.30 WIB.
Ditanya berapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK kepada dirinya, ia pun tak mau menjawab dan kebingungan.
Ia hanya menegaskan bahwa dirinya bukanlah tersangka dan tak ada sangkut pautnya dalam kasus apapun yang tengah didalami KPK.

“Tidak ada, saya bukan tersangka, dimintai keterangan saja. (Sebagai saksi) itu saja,” tandasnya. (lil/Gus).