KPK Melakukan Penggeledahan di Pemprov Jatim Terkait Perkara  Dana Hibah 

KPK

SURABAYA (SurabayaPost.id ) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8/2024).

Terkait kegiatan penggeledahan tim penyidik KPK ini dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi.

“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” jelas Tessa melalui WhatsApp pada SurabayaPost.id.(Gus).

Baca Juga:

  • Percepat Pemanfaatan Aset Rampasan, KPK Hibahkan 10 Tanah dan Bangunan kepada Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang Senilai Rp15,6 Miliar
  • Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi
  • Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, KPK Periksa 7 Saksi di Kantor BPKP Jatim 
  • KPK Dikabarkan Bakal Periksa Mantan Anggota DPRD Jatim “GHS” Pekan Depan
  • Hari Ketiga di Malang, KPK Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim
  • KPK Datang, Grib Jaya Beraksi Dukung KPK Berantas Korupsi di Malang Raya
  • KPK Kembali Periksa 14 Pokmas Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim
  • Breaking News, KPK Periksa Beberapa Pokmas di Kota Malang
  • Tim Penyidik KPK Geledah Pemprov Jatim, Sita Sejumlah Dokumen dan BBE  
  • Pengembangan Perkara Dana Hibah Provinsi Jatim, Penyidik KPK Tetapkan  21 Tersangka Anyar