KPK Melakukan Penggeledahan di Pemprov Jatim Terkait Perkara  Dana Hibah 

KPK

SURABAYA (SurabayaPost.id ) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8/2024).

Terkait kegiatan penggeledahan tim penyidik KPK ini dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi.

“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” jelas Tessa melalui WhatsApp pada SurabayaPost.id.(Gus).

Baca Juga:

  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Percepat Pemanfaatan Aset Rampasan, KPK Hibahkan 10 Tanah dan Bangunan kepada Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang Senilai Rp15,6 Miliar
  • Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi
  • Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, KPK Periksa 7 Saksi di Kantor BPKP Jatim