KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
JAKARTA (SurabayaPost.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan bahwa tiga sektor utama masih menjadi titik rawan penyimpangan: perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Kali ini, perhatian KPK tertuju pada Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang dinilai perlu pembenahan serius agar tak terjebak dalam pusaran praktik koruptif.
Sorotan itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
“Di sinilah asal-muasalnya korupsi. Kalau perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa dilakukan tidak sesuai regulasi, maka peluang penyimpangan terbuka lebar. Saya berharap untuk Pemkab Sidoarjo tidak ada pengaduan, tidak ada OTT, tidak dipanggil KPK dan APH lain karena fraud. Selama bisa dibenahi, mari kita benahi dan cegah bersama,” tegas Ely dikutip dari rilis yang dikirim ke Surabayapost.id.