KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius

KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius

Komitmen Bersama untuk Berbenah
Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola.

“Kami ingin menghasilkan APBD yang transparan. Sistem yang kami bangun tidak boleh jadi alat untuk disusupi atau kegiatan yang menguntungkan pihak tertentu,” ujar Subandi.

“Terkait pokir dan perjalanan dinas, kami terbuka terhadap masukan dan selalu berkoordinasi dengan Inspektorat,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan reviu perencanaan dan audit atas perjalanan dinas, termasuk pengembalian kelebihan anggaran oleh pihak terkait.

“Kami temukan bahwa titik rawan tetap ada di tahap perencanaan dan penganggaran. Prinsipnya, follow the money dan pastikan semuanya sesuai RPJMD dan RKPD,” ujarnya.

Penindakan Bukan Tujuan Utama:

Wahyudi menegaskan bahwa KPK saat ini fokus menutup celah, bukan sekadar menindak.

“Semuanya akan mendapat pemahaman mengenai pencegahan korupsi pada waktunya. KPK saat ini ingin terus menutup celah, bukan sekadar menindak.”

Oleh karena itu, dalam pertemuan ini KPK dan Pemkab Sidoarjo KPK menyepakati delapan langkah perbaikan tata kelola dalam rangka pencegahan korupsi di Kab. Sidoarjo, antara lain:

Proyek strategis harus sesuai prosedur dan melibatkan inspektorat
Progres proyek dilaporkan langsung kepada kepala daerah Pengawasan kinerja pelaksana proyek

Pengelolaan kepegawaian bebas KKN

Penyelesaian proyek tepat waktu
Revisi Perbup tentang bantuan keuangan desa, Konsolidasi dan e-audit PBJ sesuai rekomendasi KPK
Pemantauan berkala melalui dashboard monitoring
Audiensi ini turut dihadiri jajaran pejabat tinggi Sidoarjo, termasuk Wakil Bupati Mimik Idayana, Sekda Fenny Apridawati, pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan seluruh kepala OPD. Diharapkan, sinergi ini dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kab.Sidoarjo. (**).

Baca Juga:

  • Percepat Pemanfaatan Aset Rampasan, KPK Hibahkan 10 Tanah dan Bangunan kepada Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang Senilai Rp15,6 Miliar
  • Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi
  • Evaluasi Aplikasi E-Controlling Dalam Pengelolaan Laporan Kauangan Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik
  • Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, KPK Periksa 7 Saksi di Kantor BPKP Jatim 
  • KPK Dikabarkan Bakal Periksa Mantan Anggota DPRD Jatim “GHS” Pekan Depan
  • Antusiasme Komunitas MLBB di Sidoarjo Terhadap Kompetisi Yang Digelar Oleh Moonton Student Leader
  • Wiralagabae, Mengubah Limbah Menjadi Tas Estetik Bernilai Tinggi
  • Hari Ketiga di Malang, KPK Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim
  • KPK Datang, Grib Jaya Beraksi Dukung KPK Berantas Korupsi di Malang Raya
  • KPK Kembali Periksa 14 Pokmas Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim