
Komitmen Bersama untuk Berbenah
Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola.
“Kami ingin menghasilkan APBD yang transparan. Sistem yang kami bangun tidak boleh jadi alat untuk disusupi atau kegiatan yang menguntungkan pihak tertentu,” ujar Subandi.
“Terkait pokir dan perjalanan dinas, kami terbuka terhadap masukan dan selalu berkoordinasi dengan Inspektorat,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan reviu perencanaan dan audit atas perjalanan dinas, termasuk pengembalian kelebihan anggaran oleh pihak terkait.
“Kami temukan bahwa titik rawan tetap ada di tahap perencanaan dan penganggaran. Prinsipnya, follow the money dan pastikan semuanya sesuai RPJMD dan RKPD,” ujarnya.
Penindakan Bukan Tujuan Utama:
Wahyudi menegaskan bahwa KPK saat ini fokus menutup celah, bukan sekadar menindak.
“Semuanya akan mendapat pemahaman mengenai pencegahan korupsi pada waktunya. KPK saat ini ingin terus menutup celah, bukan sekadar menindak.”
Oleh karena itu, dalam pertemuan ini KPK dan Pemkab Sidoarjo KPK menyepakati delapan langkah perbaikan tata kelola dalam rangka pencegahan korupsi di Kab. Sidoarjo, antara lain:
Proyek strategis harus sesuai prosedur dan melibatkan inspektorat
Progres proyek dilaporkan langsung kepada kepala daerah Pengawasan kinerja pelaksana proyek
Pengelolaan kepegawaian bebas KKN
Penyelesaian proyek tepat waktu
Revisi Perbup tentang bantuan keuangan desa, Konsolidasi dan e-audit PBJ sesuai rekomendasi KPK
Pemantauan berkala melalui dashboard monitoring
Audiensi ini turut dihadiri jajaran pejabat tinggi Sidoarjo, termasuk Wakil Bupati Mimik Idayana, Sekda Fenny Apridawati, pimpinan DPRD, ketua fraksi, dan seluruh kepala OPD. Diharapkan, sinergi ini dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kab.Sidoarjo. (**).