MALANG (SurabayaPost.id) – Tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP yang berjumlah sekitar 200 orang melakukan Operasi Yustisi. Sasarannya beberapa Caffe wilayah Hukum Polresta Malang Kota, Kamis – Jumat, Sabtu (19 – 20/11/2020) sekitar pukul 21.30 – 01.30 WIB.
Pada kesempatan itu, Tim gabungan melakukan Test Rapid para pengunjung caffe. Hal itu dilakukan sebagai pengendalian dan pencegahan persebaran Covid-19. Salah satu lokasi, di Kaffe Preston. Co Jl. Sudimoro, Kelurahan Mojolangu.
“Kami melakukan operasi Yustisi. Untuk penegakan hukun protokol kesehatan. Bahkan dengan pelaksanaan Rapid rest,” terang AKBP Totok Mulyanto D., lS.I.K, Wakapolresta Malang Kota.
Selain itu, melalui pengeras suara, Kasatpol PP Kota Malang menghimbau agar wajib menerapkan protokol kesehatan Covid secara ketat.
“Utamanya adalah wajib menggunakan masker saat aktivitas, cuci tangan, jaga jarak. Gunakan Hand Zanitaisher saat berada di Caffe,” terang Kasat Pol PP Pemkot Malang, Priadi.
Dalam kesempatan itu, telah terperiksa para pengunjung Caffe Presnton. Co 49 orang dan reaktif 3 orang.
Selanjutnya, tim gabungan bergeser ke cafe Triangle Jl. Sukarno-Hatta, Kelurahan Jatimulyo. Dilakukan pemeriksaan, 46 orang reaktif 2 orang. Kemudian di Loading Resto sebanyak 70 orang diperiksa dan reatif 3 orang.
“Yang reaktif dan pemeriksaan rapid test, langsung di suweb di safe house Jl. Kawi Malang,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Ia mengaku, pelaksanaan operasi Yustisi akan terus dilakukan. Bahkan dalam sehari bisa sampai 5 kali. (lil)
Leave a Reply