Meski Pandemi Covid-19, Kinerja Sektor Jasa Keuangan Masih Stabil dan Kondusif

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri

MALANG (SurabayaPost.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan genap berusia 9 tahun. Untuk itu Kantor OJK Malang yang telah beroperasi kurang lebih hampir 7 tahun mewadai  Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo ini terasa berbeda.

Itu karena berada di tengah situasi pandemi Covid-19. Sedangkan  tantangan menjaga stabilitas keuangan dari kondisi kontraksi perekonomian Indonesia sangat tidak ringan.

Meski begitu, menurut Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, kinerja sektor jasa keuangan di Malang Raya pada Triwulan III-2020 tercatat masih dalam kondisi yang stabil dan kondusif. “Untuk itu, tema “Bakti Membangun Negeri” sangat relevan diusung OJK untuk membangkitkan kembali optimisme dalam rangka meningkatkan peran dan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Dalam rangka menopang pemulihan ekonomi nasional yang lebih solid dan cepat, kata dia, perekonomian di daerah menjadi penting guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi ini.

“OJK meyakini bahwa pemulihan ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan di daerah-daerah akan menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Guna mendukung program PEN di daerah tersebut, OJK Malang terus mendorong perbankan dan lembaga keuangan lainnya di wilayah kerja OJK Malang untuk berperan aktif dalam percepatan pelaksanaan PEN di daerah khususnya peningkatan penyaluran kredit atau pembiayaan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” jelas dia.

Makanya, untuk wilayah Malang Raya, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri sangat mengapresiasi seluruh lembaga jasa keuangan di Malang Raya. Sebab mereka  sangat kompak dan saling bersinergi, sehingga secara umum kinerja industri sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang baik dan stabil di masa pandemi ini. 

Di tengah tantangan belum pulihnya sektor-sektor ekonomi di Malang Raya, kata dia, pertumbuhan kredit perbankan kepada debitur yang berlokasi di Malang Raya pada posisi September 2020 mengalami pertumbuhan 5,37% secara year on year, dengan rasio kredit bermasalah yang dapat dijaga pada level 2,71% atau dibawah batas 5%. Pertumbuhan kredit di Malang Raya ini bahkan jauh di atas pertumbuhan kredit secara nasional pada triwulan III yang sebesar 0,12%. 

Menurut dia, dari sisi dana yang tersimpan di perbankan Malang Raya menunjukkan pertumbuhan 6,67% pada bulan September 2020 secara year on year, terutama pada simpanan jenis Deposito yang tumbuh 9,53%. Dengan jumlah dana yang tumbuh tinggi dimaksud, menunjukkan likuiditas di perbankan Malang Raya relatif terjaga dengan baik. 

“Tantangan bagi perbankan justru adalah bagaimana menjalankan fungsi intermediasi secara baik dengan melakukan penyaluran kredit kepada sektor-sektor ekonomi khususnya UMKM yang mulai bangkit pasca dibukanya kembali kegiatan pariwisata di Malang Raya dan belum pulihnya demand atau permintaan masyarakat terhadap produk-produk UMKM di Malang Raya,” katanya.

Dari sisi lembaga jasa keuangan non-bank, jelas dia,  juga mencatatkan kinerja yang baik, tercermin dari peningkatan premi asuransi pada semester I-2020 sebesar 26,54% dibandingkan semester II-2020, sementara dari sisi klaim menunjukkan jumlah yang menurun sebesar 23,57%. Perusahaan pembiayaan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai perusahaan leasing pada triwulan III-2020 tercatat sedikit mengalami penurunan dari sisi pembiayaan yaitu 9,61% seiring melemahnya permintaan kendaraan bermotor dan belum pulihnya aktivitas ekonomi yang terdampak pandemi di wilayah Malang Raya.

Di industri Pasar Modal, kata dia,  minat masyarakat di wilayah Malang Raya dalam melakukan investasi melalui pasar modal menunjukkan peningkatan yang tercermin dari peningkatan jumlah investor saham dari 38.816 pada akhir 2019 menjadi 47.620  pada semester I-2020. Begitu juga pada investor reksadana juga meningkat dari 28.789 menjadi 37.623 investor.

Dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional di daerah, tutur dia, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Relaksasi restrukturisasi kredit ini bermanfaat bagi pemulihan ekonomi, mengingat pandemi ini belum juga reda, tapi ekonomi yang terdampak segera butuh pemulihan. 

“Restrukturisasi ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi debitur yang masih memiliki prospek usaha namun memerlukan waktu yang lebih Panjang untuk dapat kembali normal untuk tetap bisa memenuhi kewajibannya kepada lembaga jasa keuangan,” katanya.

Sampai dengan akhir Oktober 2020, menurut dia, lembaga jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang telah memberikan kelonggaran melalui program restrukturisasi kredit. Perbankan di wilayah kerja OJK Malang telah memberikan restrukturisasi kredit kepada 86.497 debitur dengan total sisa kewajiban sebesar Rp 8,84 triliun.  

Sementara itu perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi pembiayaan kepada 92.891 debitur dengan total sisa kewajiban Rp2,88 triliun. Pengajuan restrukturisasi kredit ini kata dia didominasi oleh para pelaku UMKM. 

“Hal ini menunjukkan kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi restrukturisasi kredit telah dan masih akan terus dilaksanakan oleh industri jasa keuangan, baik bank umum, BPR, maupun perusahaan pembiayaan di wilayah Malang. Namun, banyaknya pengajuan relaksasi kredit oleh UMKM ini juga menunjukkan bahwa UMKM sebagai pelaku ekonomi, mengalami dampak secara langsung dari adanya pandemi ini,” katanya.

OJK Malang juga akan terus bersinergi dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya dalam rangka memantau dan mengawal pelaksanaan program PEN lainnya seperti program subsidi bunga yang diberikan oleh Pemerintah dan penyaluran bantuan Pemerintah kepada pelaku UMKM, yang disalurkan melalui perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Selain itu, untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, OJK Malang melalui sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan yang memiliki kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Pendampingan UMKM melalui program digitalisasi UMKM, business matching antara pelaku dunia usaha dengan lembaga jasa keuangan merupakan program untuk membantu UMKM bangkit.

Dengan kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota/Kabupaten, OJK, BI, lembaga jasa keuangan, akademisi dan dunia usaha, upaya pemulihan ekonomi daerah dapat didorong lebih cepat. Tentu saja, dibarengi dengan upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 dari sisi kesehatan. Salah satunya program TPAKD Kota Malang dinamakan “OJIR” yang merupakan akronim dari Ojo Percoyo Karo Rentenir sebagai program yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terjerat hutang kepada pemberi kredit informal. Program ini mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, sehingga menjadikan TPAKD Kota Malang menjadi salah satu dari 10 nominator terbaik penerima TPAKD Award secara nasional yang diikuti oleh kurang lebih 195 TPAKD baik di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten di Indonesia.

OJK Malang juga terus mendorong peningkatan akses keuangan melalui program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif) yang merupakan program membantu masyarakat untuk mudah mendapatkan layanan perbankan tanpa harus datang ke kantor bank. Masyarakat dapat dengan mudah, aman dan nyaman dalam melakukan penarikan uang tunai, pembayaran tagihan listrik air dan lainnya melalui agen laku pandai yang cukup banyak tersebar. Saat ini jumlah agen laku pandai di wilayah kerja OJK Malang tersebar sebanyak 44.641 agen dengan jumlah masyarakat yang sudah melakukan transaksi sebanyak 1.026.923 orang. Untuk memudahkan masyarakat mengetahui titik lokasi agen laku pandai, OJK mengembangkan aplikasi “LOKASIKU” yang dapat diakses melalui smartphone.

Untuk meningkatkan pemahaman sejak dini terhadap produk dan layanan keuangan, OJK Malang bekerjasama dengan perbankan juga terus mendorong program satu rekening satu pelajar atau disingkat “KEJAR”. Pada triwulan III-2020 telah tercatat 536 sekolah yang terlibat pada 7 kota/kab yang menjadi wilayah kerja OJK Malang, dengan jumlah rekening 61.096 dan total nominal tabungan sebesar Rp13,23 Miliar. Hal ini akan terus di dorong sehingga targetnya pada tahun 2022 diharapkan 90% pelajar telah memiliki rekening tabungan.     

Selain fokus pada kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasiodalamkatq dia, dalam kesempatan HUT OJK ke-9 ini juga melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan dengan memberikan bantuan kepada rumah ibadah. “Salah satunya OJK Malang bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk penyediaan 100 unit sarana cuci tangan senilai 200 juta yang akan dibagikan kepada 100 masjid di Wilayah Kota Malang. 

Selama masa pandemi, kata dia,  terdapat hal yang tidak boleh terhenti, yaitu ibadah. Ibadah merupakan hak dasar setiap warga negara. Pandemi seharusnya tidak menyurutkan tingkat ketaqwaan seorang hamba kepada Penciptanya, sebaliknya dituntut untuk semakin meningkatkan kedekatan dan kekhusyukan ibadah seseorang sehingga Tuhan YME semakin menyayangi dan mempercepat anugerah nikmatNya termasuk solusi atas tantangan pandemi yang dihadapi global. 

“Untuk itu, marilah kita menerapkan iman, imun, dan aman dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini. Selamat HUT ke-9 OJK “Bakti Membangun Negeri,” pungkasnya.  (aji) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.