MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota tedus berupaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya, melalui pelatihan skill bagi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).
Pasalnya, kehadiran Supeltas mampu memberikan manfaat bagi para pengendara. Walau terkadang masih di temukan Supeltas yang belum sepenuhnya memahami ketentuan berlalulintas yang berlaku.
Baca Juga:
- Kombes Pol Budi Hermanto Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama Polresta
- Deputi Kemenpan RB Resmikan Pembangunan Tiga Gedung Baru Polresta Malang Kota
- Hasil Ops Tumpas Semeru 2023, Polresta Ringkus 26 Pelaku Peredaran Narkoba
- Polresta Malang Kota Ungkap Modus Curanmor Ubah Nomor Mesin & Rangka
- Kapolresta Malang Kota, Berikan Reward Pada 30 Anggota Berprestasi
Kendati demikian, profesi Supeltas sebagai mitra Satlantas sangat dibutuhkan. Wujud dari perhatian tersebut, Polresta Malang Kota melalui Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota mengadakan kegiatan sosialisasi,edukasi dan peningkatan kemampuan para Supeltas yang dilaksanakan di Jl. Dr. Cipto, Kota Malang pada Rabu (06/09/2023).

Sosialisasi terhadap Supeltas tersebut berkaitan dengan pengaturan arus lalu lintas beserta keselamatan yang harus di perhatikan.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap agar saudara-saudara yang sebagai supeltas mampu memahami terkait dengan peraturan arus lalu lintas bahkan mereka juga harus memperhatikan keselamatan, karena kan profesi ini juga cukup riskan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan” jelas Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim.
Sosialisasi juga diberikan bagi Supeltas terkait dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023.

“Kami juga informasikan kepada rekan-rekan Supeltas Bahwa saat ini selama dua pekan ke depan kami melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2023, dan ada beberapa target utama yang menjadi prioritas kami dalam pelaksanaan operasi ini sehingga kami mohon kerjasamanya untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024,” bebernya.
Kompol Fani menambahkan, beberapa prioritas target tersebut yaitu, Berboncengan Lebih dari Satu Orang, Melebihi Batas Kecepatan dan Melawan Arus, Pengendara Kendaraan Bermotor yang masih dibawah Umur, Pengendara Roda 2 yang tidak menggunakan Helm Standart (SNI), Pengemudi Roda 4 Tidak Menggunakan safety Belt, Pengemudi Menggunakan HP saat Berkendara, Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam Pengaruh Alkohol, Pelaku Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong.
“Kami berharap, rekan Supeltas bisa membantu untuk saling mengingatkan saudaranya yang berkendara apabila memang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (*)
Berita Siswi SD Buta Citrakan Pendidikan di Gresik Buruk : Hasil...