BATU (SurabayaPost.id) – Pelayanan Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dinilai cukup baik dan memuaskan. Khususnya terkait dengan pengembalian barang bukti pelanggaran E-tilang kepada yang berhak.
Hal tersebut, disampaikan Eddy Paino, warga Kota Batu, pada saat mengambil barang bukti (BB) tilang berupa STNK, di Kantor Kejari ,Kota Batu, Selasa (20/4/2021).
“Pada hari ini,pukul 08.00 wib, sampai dengan selesai, saya di ruang tilang point kantor Kejari Batu, mengambil BB tilang berupa STNK,” katanya.
Yang perlu diketahui, pelaksanaan giat pengembalian BB pelanggaran tilang kepada yang berhak tersebut.Tengah didampingi petugas pengembalian barang bukti (BB) pelanggaran tilang Kejaksaan Negeri Batu yakni Lita Dwi Primastutik dan Septian Dwi Andika Putra.
Menurut Paino, pelayanan Kejari Batu selalu memberikan pelayanan yang maksimal.
“Baik dengan fasilitas ruang tunggu yang telah dilengkapi dengan air mineral, snack, permen serta koran dan tabloid bagi pelanggar yang menunggu namanya dipanggil,” paparnya.
Itu, papar dia, mencerminkan peningkatan dalam segi kualitas pelayanan. Sebab proses pengambilan BB tidak lebih dari dua menit.
“Bahkan hanya dua menit saja tanpa dipungut biaya tambahan apapun, selain biaya denda yang tertulis di buku tilang dan bukti pembayaran di bank yang ditunjuk,” ujarnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH mengaku ingin berubah lebih baik untuk melayani masyarakat agar lebih maksimal.
“Sebelumnya kami telah menggelar pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih, dan melayani (WBBM) dan sekaligus menandatangani komitmen bersama keluarga besar Kejari Batu,” terangnya.
Itu, terang dia, dalam rangka pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani masyarakat di Kejari Batu.
“Kami berupaya memberikan pelayanan tanpa ada pungutan liar dan tanpa ada korupsi kolusi nepotisme. Itu adalah esensi dari wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih dalam melayani hukum,” katanya.
“Keluarga besar Kejari Batu, berkomitmen semuanya sudah menandatangani komitmen bersama. Yang isinya ditulis seluruh keluarga besar Kejari Batu dan juga kami,” ngakunya.
Itu, lanjut dia, ada tiga variabel. Disebutkan dia, adalah faktor utama untuk mewujudkan WBK/WBBM.
“Kami menyadari bahwa kita adalah pelayan , kita adalah abdi.Tugas kita melayani masyarakat dengan cara ini Kejari Batu saya yakini akan bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply