MALANG (SurabayaPost.id) – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar siap menampung pengaduan terkait dugaan penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Bahkan dia berjanji akan memyelidiki demi melindungi para korban tersebut.
“Saya akan perintahkan Kasat Intelkam, untuk melakukan penyelidikan tentang kasus ini,” ungkap Hendri, saat ditemui di lobby Polres Malang, Selasa (3/11/2020).
Menurut Hendri, selama ini dirinya memang belum menerima laporan tentang adanya kasus tersebut. Namun, dirinya mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan ke Polres Malang.
“Silahkan melapor ke kami (Polres Malang), kami siap membantu, bahkan kami siap melindungi pelapor tersebut,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Hendri, dirinya berharap masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok CPNS tersebut, untuk segera melaporkan diri.
“Jika ada laporan itu (Penipuan berkodok CPNS) Kasat Reskrim akan saya perintahkan langsung untuk mengungkapkannya,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan isu yang berkembang di masyarakat, penipuan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan korban diperkirakan mencapai hingga 170 orang yang mayoritas merupakan tenaga honorer dilingkungan Pemkab Malang.
Oknum ASN tersebut, melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan menjadi CPNS, atau bisa menjadikan ASN.
Untuk bisa lolos menjadi CPNS atau ASN, oknum tersebut meminta sejumlah uang untuk uang yang nilainya per orang minimal sebesar Rp.60 juta keatas. (lil)
Leave a Reply