MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Detik pergantian tahun baru, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus perusak Ikon dua taman di Kota Malang. Pelaku itu mengaku merusak lampu logo dua taman itu karena luapan emosi akibat cemburu.
Sebagai informasi, pelaku perusakan lampu Ikon nama taman itu viral di media sosial setelah detik-detik dia merusak terekam CCTV dan diupload di media sosial oleh netizen. Kejadian diketahui 29 Desember 2024 lalu.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolresta Malang Kota, Rabu (01/01/2025) dini hari mengungkapkan, perusak signage taman itu berinisial DBS alias Donne (40) warga Kecanatan Sukun Kota Malang.
“Terduga pelaku sekitar pukul 21.00 Wib , Selasa (31/12/2024) diamankan petugas di sekitaran Jalan Jakarta Kota Malang,”ucapnya.
“Petugas juga mengamankan sepeda motor dan satu pasang sepatu milik pelaku, dan kemudian di bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan,” sambung AKBP Adhitya Panji Anom.
Menurut Aditya, motif pelaku melakukan pengrusakan signage karena dua taman itu jadi tempat istrinya selingkuh. Akhirnya, dia meluapkan emosi dengan merusak signage dua taman itu.
“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku motif perusakan terhadap lampu taman di dua tempat, kerena cemburu dengan istrinya yang pernah selingkuh di lokasi taman tersebut dengan teman lelakinya,” terangnya.