Malam Tahun Baru, Satreskrim Ringkus Perusak Ikon Dua Taman di Kota Malang

Malam Tahun Baru, Satreskrim Ringkus Perusak Ikon Dua Taman di Kota Malang, Rabu (01/01/2024)
Malam Tahun Baru, Satreskrim Ringkus Perusak Ikon Dua Taman di Kota Malang, Rabu (01/01/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Detik pergantian tahun baru, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus perusak Ikon dua taman di Kota Malang. Pelaku itu mengaku merusak lampu logo dua taman itu karena luapan emosi akibat cemburu.

Sebagai informasi, pelaku perusakan lampu Ikon nama taman itu viral di media sosial setelah detik-detik dia merusak terekam CCTV dan diupload di media sosial oleh netizen. Kejadian diketahui 29 Desember 2024 lalu.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolresta Malang Kota, Rabu (01/01/2025) dini hari mengungkapkan, perusak signage taman itu berinisial DBS alias Donne (40) warga Kecanatan Sukun Kota Malang.

“Terduga pelaku sekitar pukul 21.00 Wib , Selasa (31/12/2024) diamankan petugas di sekitaran Jalan Jakarta Kota Malang,”ucapnya.

“Petugas juga mengamankan sepeda motor dan satu pasang sepatu milik pelaku, dan kemudian di bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan,” sambung AKBP Adhitya Panji Anom.

Menurut Aditya, motif pelaku melakukan pengrusakan signage karena dua taman itu jadi tempat istrinya selingkuh. Akhirnya, dia meluapkan emosi dengan merusak signage dua taman itu.

“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku motif perusakan terhadap lampu taman di dua tempat, kerena cemburu dengan istrinya yang pernah selingkuh di lokasi taman tersebut dengan teman lelakinya,” terangnya.

Baca Juga:

  • Heppiee, Ribuan Maba UIBU Bergoyang Bersama Artis Dalam Nuansa SAMBA
  • Sambut Mahasiswa Baru dengan Gembira: UIBU Luncurkan Konsep Samba yang Inovatif
  • Tugu Tirta Siaga Penuh, Percepat Penanganan Kebocoran Pipa Akibat Proyek Drainase Soehat
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Sambut Gembira Kota Malang Resmi Jadi Kota Kreatif UNESCO Bidang Media Arts