Manipulasi Penjualan BBM di SPBU,  Terancam Dihukum Lima Tahun 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta, kala merilis tersangka Dika karyawan SPBU yang memanipulasi penjualan BBM

MALANG (SurabayaPost.id)  – Memanipulasi penjualan BBM di SPBU, DPT yang baru bekerja lima hari terancam hukuman lima tahun. Itu setelah Polresta Malang Kota menangkap DPT yang bertugas di SPBU di Jalan Mayjend Wiyono, Kecamatan Blimbing. 

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan, kasus tersebut dilaporkan lantaran pihak manajemen di SPBU Jalan Mayjend Wiyono merasa dirugikan, lantaran terdapat selisih keuntungan yang diterima dari BBM yang dijual.

“Modusnya itu korban memanipulasi data melalui print out yang harus disetorkan ke manajemen. Antara BBM yang dijual dengan uang yang diterima tidak seimbang,”katanya.

Leo melanjutkan, status pelaku saat itu merupakan pekerja training di SPBU. Lantaran ingin mengeruk untung lebih selama bekerja, remaja usia 20 tahun itu pun nekat melakukan pemalsuan data. Akibatnya, pelaku asal Jalan Mawar, Kecamatan Lowokwaru tersebut diganjar pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat hingga lima tahun penjara.

“Uangnya itu untuk membeli barang-barang pribadi. Seperti sepatu dan yang lain,”Imbuh mantan Wakapolresta Surabaya tersebut. Dalam pengakuanya, pelaku melangsungkan aksinya selama tiga hari berturut-turut. Modusnya ketika sepi, pelaku mengeluarkan BBM misalnya sebesar Rp.200 ribu. Harusnya tercetak di nota digital. Akan tetapi itu dimanipulasi oleh pelaku dan ketika pembukuan baru ketahuan.

“Pelaku ini baru magang lima hari di SPBU. Hari pertama itu dia bisa ambil Rp.400 ribu, sementara tiga hari selanjutnya terkumpul hingga Rp. 4.8 juta rupiah,”tegas Leo.

Sementara itu, ketika ditanya, Pelaku mendapat keahlian dari mana untuk memanipulasi pengeluaran BBM dan data nominal mesin SPBU tersebut, dirinya mengaku belajar sendiri,”Jadi kalau pas sepi itu BBM saya keluarkan sebesar Rp.200 ribu. Belajar sendiri,”pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.