Masa Pandemi Covid-19, Operasi Zebra Semeru 2020 Kedepankan Simpatik dan Edukasi

MALANG (SurabayaPost.id) – Operasi Zebra Semeru 2020 yang digelar Satlantas Polresta Malang Kota (Makota) berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pada masa pandemi Covid-19 kali ini lebih mengedepankan simpati dan edukasi.

Hal itu diakui Kasat Lantas, AKP Ramadhan Nasution, Jumat (30/10/2020).  Menurut dia, ada perubahan skema dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020. 

Dijelaskan dia bahwa memasuki hari keempat memang terjadi perubahan skema pelaksanaan. Sebelumnya 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakan hukum.

Sedangkan sejak hari keempat  tidak lagi menekankan pada penindakan. Tapi ditekankan untuk mengedepankan simpatik dan edukasi kepada masyarakat. 

“Jadi kita tidak  mengedepankan penegakan hukum. Penegakan hukum upaya terakhir. Yang kita tekankan upaya preemtif dan preventif secara masif. Harapannya agar masyarakat bisa sadar pada  pelanggarannya,” beber dia.

Sementara itu, penegakan hukum sendiri, terakhir kali dilakukan dalam Operasi Zebra Semeru 2020 pada hari ketiga. Tidak mengedepankan  penegakan hukum mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19, sehingga lebih mengedepankan simpatik dan edukasi.

“Kalau kita mulai kemarin sudah tidak memberikan tilang. Hari keempat hingga hari kelima kita tekankan operasi simpatik. Tilang untuk pelanggaran sampai hari ketiga sekitar 323 pelanggar, didominasi roda dua, rambu marka dan tidak memiliki SIM, rata-rata masih dari Kota Malang pelanggarnya,” ungkapnya.

Operasi simpatik dan edukasi sendiri, dilakukan petugas dengan cara menghimbau masyarakat agar tertib dan patuh berlalu lintas, kemudian memberikan sosialisasi untuk tetap patuh pada protokol kesehatan maupun memberikan masker kepada mereka yang tak mengenakan masker.

“Kedepannya (hingga berakhirnya Operasi Zebra Semeru), kita akan melakukan operasi simpatik dan edukasi,” terangnya.

Namun ditegaskannya, jika petugas menemukan kendaraan yang memang melakukan pelanggaran dan sangat berpotensi untuk menyebabkan insiden kecelakaan, pihaknya tak akan tinggal diam.

“Kita akan berikan penindakan hukum kepada masyarakat tersebut, apabila memang pelanggaran  sangat berpotensi untuk menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” paparnya. (lil).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.