Mengaku Uangnya Digelapkan Hingga Ratusan Juta, Bos Bengkel di Kota Malang Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

Husain Tarang, SH bersama Konsultan hukum, H. Surjono, SH, MH mendampingi Otje Suandito saat menggelar konferensi pers
Husain Tarang, SH bersama Konsultan hukum, H. Surjono, SH, MH mendampingi Otje Suandito saat menggelar konferensi pers

“Karena somasi tidak menghasilkan penyelesaian yang baik. Maka kami melaporkannya ke Polresta Malang Kota,” ucap Husain Tarang saat mendampingi Otje Suandito Konferensi pers bersama konsultan hukum H. Surjono, SH, MH dikantor Advokat Suryo & Partner, Kamis (30/1/2025).

“Harapannya, pak Otje Suandito meminta ada pertanggungjawaban kerugian Rp 590 juta itu. Kalau tak bisa mempertanggungjawabkan ya harus dikembalikan,” tandasnya.

Menanggapi laporan tersebut itu, VA mengatakan bahwa pihaknya siap meluruskan fakta fakta yang ada.

“Saya akan terus menerus meluruskan info info yang miring. Karena banyak omongan yang terbalik,” kata VA kepada awak media melalui pesan singkatnya (WhatsApp).

Menurutnya, uang yang diberikan Otje Suandito merupakan uang operasional untuk perkara yang ditangani.

Baca Juga:

  • Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta Untuk Investasi Online, Pengurus Laporkan Bendahara RW
  • Polresta Malang Kota Tetapkan Bos Koperasi Tersangka Dugaan Penipuan & Penggelapan
  • Perjuangkan Keadilan, Maya dan Ibunya Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Malang Kota
  • Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Angsuran Koperasi Rp500 Juta, Beberapa Sakti Telah Diperiksa