
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menolak rencana pembongkaran Pasar Besar Malang. Meski menolak pembangunan total, mereka setuju jika Pasar Besar Malang direnovasi.
Aksi penolakan pembangunan total ini dilakukan di depan Pasar Besar Malang pada Rabu (29/01/2025). Mereka menegaskan secara organisasi Hippama menolak pembangunan total. Jika ada yang mencatut nama Hippama mereka dianggap bukan bagian dari organisasi atau sudah dikeluarkan dari kepengurusan.
Hippama menyatakan solid dan konsisten bersama pedagang Pasar besar Malang menolak pembongkaran total dan mendukung renovasi. Bahkan mereka berencana melakukan langkah hukum atas segala pelanggaran yang mengatasnamakan Hippama.
Humas Hippama, Agus Priambodo, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak diambil sembarangan. Sebelumnya, beberapa institusi, termasuk ITS dan Universitas Brawijaya (UB), telah melakukan uji forensik yang menunjukkan bahwa struktur pasar masih memungkinkan untuk direnovasi, bukan dibongkar total.
“Kami menolak pembongkaran, tetapi mendukung renovasi. Uji forensik dari ITS menunjukkan bahwa Pasar Besar masih layak digunakan,” ujar Agus kepada awak media.
Pihaknya juga membantah klaim dari pihak yang mengatasnamakan Hippama dan menyatakan dukungan terhadap pembongkaran pasar. Ia menegaskan bahwa Hippama tetap solid dalam memperjuangkan revitalisasi, bukan perobohan total.
“Kami tetap konsisten bersama para pedagang dalam menolak pembongkaran total dan mendorong renovasi pasar,” tambahnya.