Meteran Dicabut, Kaum Giri Meradang: PLN Terseret ke Pusaran Konflik Sunan Giri

GRESIK (SurabayaPost.id) – Suasana di kawasan Sunan Dalem, pusat perseteruan antara Yayasan Sunan Giri dengan Kaum Giri, mendadak tegang ketika petugas PLN mendatangi lokasi. Mereka datang bukan untuk memperbaiki jaringan listrik atau melakukan pengecekan rutin, melainkan mencabut meteran listrik yang selama ini menjadi sumber penerangan Kaum Giri.

Aksi itu kontan mengundang perhatian. Hisbul, pengurus Yayasan Sunan Giri yang terlibat pencabutan, dengan jujur mengaku hanya menjalankan perintah atasan. “Langsung ke kantor saja pak. Saya hanya melaksanakan tugas dari atasan,” ujarnya singkat lewat sambungan telepon. Kalimat pendek itu seolah menggambarkan dirinya tak mau ikut terseret dalam pusaran konflik yang kian memanas.

Langkah PLN UP3 Gresik mencabut meteran tersebut ternyata berawal dari surat yang dilayangkan Yayasan Sunan Giri. Pihak yayasan meminta agar aliran listrik ke Sunan Dalem diputus. Anehnya, permintaan itu langsung ditindaklanjuti PLN, tanpa konfirmasi lebih dulu kepada pelanggan pemilik meteran.

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Asep, Humas PLN UP3 Gresik, justru mengalihkan pertanyaan wartawan ke M Arif Friyanto. Sayang, nomor ponsel yang diberikan tak bisa dihubungi. “Langsung dihubungi saja. Sudah tak infokan,” kata Asep singkat, Rabu (27/8/25) seakan ingin lepas tangan dari persoalan yang kian pelik ini.

Sikap PLN inilah yang memantik kemarahan Kaum Giri. Kuasa hukum mereka, Herman Sakti Iman, SH, MH dengan tegas menyatakan akan mengirimkan somasi resmi kepada PLN UP3 Gresik. Pihaknya memberi tenggat waktu 2×24 jam agar listrik dipasang kembali. Jika tidak, PLN terancam dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau tidak ya kita laporkan secara pidana kepada pihak kepolisian,” ancam Sakti.

Lebih jauh, Sakti menilai PLN telah bertindak di luar aturan. Menurutnya, pencabutan meteran hanya bisa dilakukan jika ada tunggakan, pelanggaran, atau permintaan resmi dari pelanggan yang bersangkutan. Tidak bisa serta-merta dijalankan hanya karena permintaan tetangga, meski lewat surat resmi.

“Meteran itu dipasang atas nama pihak kami, tapi yang menyuruh cabut orang lain. Pertanyaannya, PLN kok mau? Ada apa mereka? Ini kan perlu kami analisa,” ungkapnya penuh tanda tanya.

Konflik yang sebelumnya hanya berkutat antara Yayasan Sunan Giri dan keturunan Sunan Giri kini meluas. PLN, perusahaan negara yang seharusnya netral dan hanya menjalankan pelayanan publik, kini ikut terseret dalam pusaran. Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah PLN benar-benar hanya melaksanakan perintah, atau ada kepentingan lain yang bermain di balik pencabutan meteran listrik tersebut?

Di tengah gelapnya Sunan Dalem setelah aliran listrik diputus, perseteruan dua kubu ini kian menyala. PLN, yang awalnya hanya dianggap pihak luar, kini justru menjadi bagian dari cerita yang semakin rumit di tanah warisan Sunan Giri.

Baca Juga:

  • Konflik Kaum Giri dan Yayasan yang Tak Kunjung Usai
  • Eyang Semar Turun di Surowiti, Dentuman Tongklek Semarakkan Karnaval Budaya HUT RI ke-80
  • BPN Gresik Klarifikasi Pemberitaan Pemalsuan Sertifikat
  • Proses Surat di BPN Gresik Diduga Bisa Tanpa Loket Resmi