MoU dengan Sapda, PN Kelas 1A Malang Masuk Final PTSP

Ketua PN Kelas 1A Malang, Judi Prasetya (baju putih) bersama Humas, Juanto, SH, MH

MALANG (SurabayaPost.id) – Pengadilan Negeri Kelas 1A Malang masuk final dalam lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se – Indonesia.

Ketua PN Kelas 1 A Kota Malang, Judi Prasetya, SH MH mengakui hal tersebut, Senin (09/08/2021). Dia menjelaskan bila tema lomba itu, tentang Peningkatan Aksesibilitas Layanan Dalam Masa Pandemi. 

Itu sebuah layanan yang mengedepankan keamanan, keselamatan. Salah satunya, sebuah layanan berbasis IT. Untuk itu, telah dilaunching, Anjungan Layanan Mandiri (ALM). Layanan virtual tanpa tatap muka acara langsung.

“Tidak terkecuali layanan Pengadilan Inklusi. Layanan untuk para kaum renta, sakit, hingga para Disabilitas dan lainya,” terang Ketua PN Kelas 1 A Kota Malang, Judi Prasetya, SH, MH.

Untuk itu, lanjut Judi, pihaknya terus melakukan survey kepuasan masyarakat dan survei indeks persepsi anti korupsi.

Selain sarana prasarana untuk Disabilitas, Sumber Daya Manusia (SDM) di PN Malang, diharapkan memahami dan bisa berkomunikasi. Setidaknya, bisa dilakukan dengan bahasa isyarat.

“Kami memberikan pelatihan untuk itu. Bahkan, memberikan pelayanan khusus. Selain itu, kami sudah MoU dengan sebuah LSM, Sentra Advokasi, Perempuan, Difabel dan Anak (Sapda). Fungsinya, untuk advokasi pendampingan khusus anak, perempuan dan disabilitas,” pungkasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • Kuliah Tamu FISIP UMM Bersama Kedubes Kosta Rika: Kaji Perdamaian Global
  • Panen Edamame di Lapas Malang: Warga Binaan Tunjukkan Keterampilan Pertanian yang Mengimpresi
  • Bupati Gresik Tegaskan Paradigma Pelayanan Dasar: APBD 2026 Harus Kembali ke Rakyat
  • KKI dan Abdidaya Ormawa 2025 Ditutup Meriah di UMM: Inovasi Mengakhiri Laga, Solidaritas Menguatkan Bangsa