MALANG (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) menggelar Musrenbang Perempuan, Kamis (17/02/1022) di Hotel Atria Malang. Itu untuk mendorong partisipasi, kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Kota Malang.
Wali Kota Malang, H. Sutiaji hadir secara resmi dan membuka kegiatan dimaksud. Ia mengatakan bahwa Perempuan memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan.
“Perempuan merupakan pilar negara, perempuan juga adalah ibu bangsa. Perempuan adalah pendidik utama dan pertama bagi putra-putrinya. Perempuan merupakan potensi bagi daerah jika daerah ingin maju maka potensi perempuan harus dikelola dengan baik agar mampu berperan sebagaimana harapan di atas,” katanya.
Dari data yang ada, lanjutnya, jumlah penduduk di Kota Malang adalah 843.810 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 419.901 orang dan perempuan sebanyak 423.909 orang; dari jumlah tersebut menunjukkan bahwa jumlah perempuan lebih banyak 50,24% dari jumlah laki-laki.
“Hal ini menunjukkan perempuan di Kota Malang memiliki peran penting dan strategis dalam mensukseskan pembangunan di Kota Malang” tegas Sutiaji.
Dalam pembangunan yang responsif gender, penting dipahami adanya partisipasi perempuan dan laki-laki yang setara bukan ketimpangan agar dapat dipastikan akses dan manfaat pembangunan dapat dibagi dengan adil dan dinikmati secara bersama-sama pula. Namun apa yang terjadi saat ini adalah permasalahan ketimpangan gender masih kuat dirasakan oleh masyarakat.
Menururt dia masih banyaknya persoalan terutama yang dihadapi oleh perempuan khususnya perempuan akar rumput baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial dan budaya merupakan realitas bahwa tingkat partisipasi perempuan dalam ruang-ruang publik seperti pada saat perencanaan pembangunan masih cukup rendah.
“Ada 5 hak utama perempuan yaitu hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam kesehatan, hak dalam pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga, serta hak dalam kehidupan publik dan politik; perwujudan hak-hak tersebut menjadi komitmen Pemerintah Daerah yang tersurat dalam misi ketiga RPJMD 2018 – 2023,” ujar Sutiaji.
Berdasarkan hal di atas maka pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejahtera melalui partisipasi yang sejajar dalam semua aspek pembangunan merupakan kewajiban dari seluruh warga negara.
Setara dalam akses, kontrol, partisipasi dan manfaat untuk itu perempuan harus mampu meningkatkan kualitas dirinya dan berkontribusi langsung dalam proses pembangunan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga proses evaluasi program pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji juga berpesan agar pemantapan industri kreatif melalui transformasi digital dengan dukungan infrastruktur yang terintegrasi dapat terus dikuatkan dalam rangka membangun kesetaraan gender dan inklusi sosial.
Sementara itu, Dwi Rahayu, Kepala Bappeda Kota Malang mengatakan bahwa Musrenbang Perempuan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi dan keterlibatan aktif perempuan di Kota Malang dalam pembangunan. “Melalui kegiatan ini pula, diharapkan mampu memperkuat tahapan Kota Malang membangun kesetaraan gender dan inklusi sosial” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk RKPD tahun 2023 mendatang terdapat 46 usulan musrenbang perempuan yang dapat diterima dan diteruskan dalam forum lintas perangkat daerah. (lil)
Leave a Reply