
MALANG (SurabayaPost.id – Nikita Mirzani beri kesaksian di persidangan melalui sambungan virtual Zoom dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (16/4/2025).
Artis cantik Nikita Mirzani, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.
Nikmir sapaan akrab Nikita Mirzani hadir secara online dari Polda Metrojaya. Selebritis ini juga menerangkan Isa Zega lewat postingannya membuat Shandy pendarahan dua kali.
Mengenai dirinya dengan terdakwa Isa Zega Nikmir menyebutnya sebagai tukang fitnah, sebab terdakwa pernah memosting tentangnya secara bahkan vulgar. Soal kasus yang disidangkan, Nikmir pernah mendapat cerita dari Shandy bahwa terdakwa membabi buta, setiap hari selalu menyerang Shandy Purnamasari.
“Shandy dalam kondisi hamil, saya tahunya setelah terdakwa memposting video menyumpahi anak mbak Shandy cacat. Saat video beredar, di tiktok, mbak Shandy pendarahan dua kali, sempat VC saya,” kata Nikita.
Nikita yang mengenakan baju warna putih ini, menerangkan bahwa Shandy mengalami kekhawatiran, karena ada postingan menyerang anak yang sedang dalam kandungan. Ia menegaskan kalau bicara materi pasti banyak sekali kerugian Shandy.
“Mbak Shandy melahirkan lebih cepat dari yang seharusnya karena kontraksi dan pendarahan akibat postingan terdakwa. Masuk rumah sakit, telepon saya selalu menangis, bertanya kenapa ada orang jahat sekali padahal gak pernah punya masalah dengan terdakwa. Juga terdakwa menjelekkan produknya. Mbak Shandy punya produk,” urainya.