Otak Perampokan dan Pembunuhan di Desa Ima’an Tertangkap

Gresik (SurabayaPost.id) – Ditangan AKBP Rovan Richard Mahenu akhirnya Ahmad Midhol pelarianya berakhir. Otak perampokan disertai pembunuhan di Desa Ima’an Kecamatan Dukun ini berhasil dibekuk Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik tengah kebun sawit, wilayah Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Midhol masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi otak pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Wardatun Toyibah (28) seorang ibu rumah tangga di Desa Imaan Gresik.

Penangkapan ini mengakhiri pengejaran panjang yang dilakukan polisi sejak insiden berdarah terjadi di Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada Maret 2024 lalu.

“Iya benar, DPO (Midhol) sudah kita amankan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Minggu, 29 Juni 2025

Kapolres menjelaskan, proses pelacakan terhadap Midhol tidak mudah. Selama pelarian, pria tersebut terus berpindah kota demi menghindari kejaran petugas.

“Pelaku diamankan di tengah kebun sawit. Tim sudah bergerak membawa yang bersangkutan ke Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, Ahmad Midhol diketahui merupakan tetangga dekat korban, Wardatun Toyibah (28). Saat kejadian, ia menyelinap masuk ke rumah korban yang terletak tak jauh dari rumahnya.

Wardatun saat itu tengah berada di kamar bersama anaknya yang masih balita. Pelaku langsung menyerang korban dengan pisau, menusukkan ke dada dan leher hingga meninggal dunia di tempat.

Usai membunuh korban, Midhol membawa kabur uang tunai sekitar Rp150 juta serta satu unit ponsel milik korban.

Kasus tragis ini menggemparkan warga Desa Ima’an. Suami korban, Mahfud (42) ditemukan selamat karena saat kejadian sedang tidur di ruang tamu. Sementara sang anak yang berada di kamar bersama ibunya tidak mengalami luka.

Pemeriksaan awal, korban ini tidur di kamar bersama anaknya. Sedangkan suaminya tidur di ruang tamu. Polisi yang melakukan olah TKP sejak awal telah mencurigai bahwa motif pelaku adalah perampokan yang disertai pembunuhan. Selain membunuh, pelaku juga menggondol harta benda milik korban.

Dalam pengembangan kasus ini, sebelumnya polisi juga telah menangkap Asrofin, rekan pelaku, yang diduga turut terlibat. Ia diringkus pada Minggu, 7 April 2024 lalu saat bersembunyi di rumah saudaranya di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang. Asrofin ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk diperiksa intensif.

Kini, dengan ditangkapnya Ahmad Midhol, penyidik Polres Gresik berharap bisa merangkai ulang secara lengkap kronologi dan peran masing-masing pelaku dalam kasus perampokan berdarah tersebut.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan sampaikan informasi lanjutan usai pemeriksaan,” pungkasnya.

Baca Juga:

  • Peduli Kesehatan Anak, Petrokimia Gresik Khitan Gratis 105 Anak
  • Kades Kandangan : Kopdes Merah Putih Kami Jadikan Soko Guru Ekonomi
  • Sulap Limbah Jadi Arang dan Feedmill, Pengusaha Muda Asal Gresik Jelajahi Pasar Global
  • Ditemukan 9 Jentik, Pemdes Dahanrejo Terapkan PSN