Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda

Suasana rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang
Suasana rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Malang akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk masing-masing Ranperda. Pembahasan ini juga akan melibatkan uji publik dengan menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.

“Kami akan dalami melalui Pansus. Lalu ada uji publik dengan menghadirkan stakeholder terkait dengan Ranperda ini,” jelas Amithya.

DPRD berharap proses pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang matang dan tidak memerlukan banyak evaluasi di kemudian hari. Selain itu, jika memungkinkan, akan ada penyesuaian yang mempertimbangkan kearifan lokal dalam penyusunan Ranperda ini.

“Harapannya, Raperda ini tidak memerlukan evaluasi yang terlalu banyak. Sehingga nanti ada beberapa yang kami masukkan untuk kearifan lokal bila memungkinkan,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Desak Evaluasi BPJS PBID Tak Aktif, Bayu Reksi Aji: Jangan Sampai Warga Jadi Korban
  • DPRD Kota Malang Usulkan Kembalikan Dana Pendidikan 100% untuk Sekolah Rakyat
  • Anggota DPRD Ginanjar Yoni Wardoyo Serap Aspirasi Layanan BPJS: Jaminan Kesehatan Warga Jadi Prioritas
  • DPRD Kota Malang Dukung Gagasan BUMRT untuk Peningkatan Ekonomi Warga