Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda

Suasana rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang
Suasana rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Malang akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk masing-masing Ranperda. Pembahasan ini juga akan melibatkan uji publik dengan menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.

“Kami akan dalami melalui Pansus. Lalu ada uji publik dengan menghadirkan stakeholder terkait dengan Ranperda ini,” jelas Amithya.

DPRD berharap proses pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang matang dan tidak memerlukan banyak evaluasi di kemudian hari. Selain itu, jika memungkinkan, akan ada penyesuaian yang mempertimbangkan kearifan lokal dalam penyusunan Ranperda ini.

“Harapannya, Raperda ini tidak memerlukan evaluasi yang terlalu banyak. Sehingga nanti ada beberapa yang kami masukkan untuk kearifan lokal bila memungkinkan,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Pagar TPU Ketawanggede NyarisAmbrol, Anggota Dewan Rendra Masdrajad Safaat: Keselamatan Warga Menjadi Prioritas
  • Kasus DBD Meningkat, DPRD Kota Malang Minta Dinkes Kuatkan Mitigasi
  • DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana
  • DPRD Kota Malang Apresiasi Upaya Pemkot Atasi Kemacetan
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Komisi B DPRD Kota Malang Terima Aduan PHRI Terkait Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Apresiasi Gelaran Event Madyopuro Mangano
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu