Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda

Suasana rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang
Suasana rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Malang akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk masing-masing Ranperda. Pembahasan ini juga akan melibatkan uji publik dengan menghadirkan para pemangku kepentingan terkait.

“Kami akan dalami melalui Pansus. Lalu ada uji publik dengan menghadirkan stakeholder terkait dengan Ranperda ini,” jelas Amithya.

DPRD berharap proses pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang matang dan tidak memerlukan banyak evaluasi di kemudian hari. Selain itu, jika memungkinkan, akan ada penyesuaian yang mempertimbangkan kearifan lokal dalam penyusunan Ranperda ini.

“Harapannya, Raperda ini tidak memerlukan evaluasi yang terlalu banyak. Sehingga nanti ada beberapa yang kami masukkan untuk kearifan lokal bila memungkinkan,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Rendra Masdrajad Safaat, Anggota DPRD Kota Malang Desak Pemprov Jatim Segera Selesaikan Proyek Drainase Suhat
  • Komisi B DPRD Kota Malang Desak Koordinasi dan Kompensasi bagi Pelanggan yang Terdampak Gangguan Air
  • DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun
  • DPRD Kota Malang Fokus pada Pembangunan SDM di APBD 2026