Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menandatangani persetujuan LKPJ Wali Kota dalam rapat paripurna, Rabu (16/05/2025).
“Penyelesaian dua pasar tersebut tidak bisa serta-merta. Tapi kami ada upaya dan sudah bertemu dengan pengelolanya. Proses tahapannya, saya sudah minta kepada pengelola, dan kami minta waktu untuk segera menyelesaikan,” ujarnya.
Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, di tahun 2025 ini akan di-follow up seperti apa tindak lanjutnya. Kalau memang tidak ada, nantinya akan diambil suatu langkah sebagai solusi lain.
“Kalau Pasar Gadang penyelesaiannya diupayakan akan bisa lebih cepat dibanding Pasar Blimbing,” jelasnya.
Penyelesaian permasalahan dua pasar ini disebutkan Wahyu akan diupayakan semaksimal mungkin di tahun 2025, karena ini juga ada kaitannya dengan pihak ketiga yang ada keterikatan. “Tentu kebijakan kami harus melihat dari kerja sama yang ada. Jadi tidak bisa serta-merta,” tegas Wahyu.
Sedangkan untuk PBG, menurutnya sekarang ini permasalahannya kaitannya dengan pemerintah pusat dan harus segera selesaikan.