Sementara terkait Ganis Rumpoko, Made menjelaskan tidak ada masalah apapun. Kader internal menjadi pendamping Heri Cahyono bukan suatu masalah.
Namun yang pasti, Ganis akan menjalani pelantikan sebagai DPRD Kota Batu pada 30 Agustus nanti.
Ia menjelaskan, pelantikan Ganis harus dilakukan karena sudah ditetapkan KPU. Setelah pelantikan baru partai akan mengajukan PAW.
“Ganis sudah siap dengan segala pengorbanan itu. Dia harus dilantik di DPRD Kota Batu pada Agustus ini, kalau tidak itu kami tidak bisa di PAW. Setelah itu buat surat pengunduran diri dan fokus Pilkada,” tandasnya. (lil)