MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Para pedagang Malang Plaza korban kebakaran, sepakat dan menerima tawaran management Malang Plaza dengan kompensasi biaya sewa 4 bulan gratis. Hal itu sebagaimana terlihat dalam pertemuan
kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing di Kantor Artono Wahab and Associates, Jumat (19/05/2023) siang.
Kuasa hukum Manajemen Malang Plaza, Dr Solehoddin, SH, MH, mengatakan, segala persiapan tempat mulai dikerjakan hari ini dengan nama WTC Sarinah.
“Hasil pertemuan sudah disepakati, sudah OK semua. Dari manajemen mulai hari ini sudah bekerja melengkapi terkait beroperasinya relokasi ini. Dan sudah disepakati nama WTC Sarinah, antara pihak manajemen dengan para tenant,” ujar Solehoddin.
“Kita memberikan kebijakan pada pihak tenant untuk 4 bulan kita memberikan gratis penempatan di sarinah. Sudah clear di sarinah,” lanjutnya.
Sholehuddin menambahkan, upaya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Manajemen Malang Plaza kepada para pedagang agar bisa secepatnya menjalankan usahanya. Termasuk, Manajemen Malang Plaza akan membantu dalam hal promosi dan biaya operasional penempatan stan.
“Tadi mulai dari kebijakan memberikan kompensasi tidak bayar 4 bulan dan kita juga mempromosi, tanggung jawab terhadap biaya operasional. Semua kita lakukan, ini salah satu bentuk dari tanggung jawab dan kebijakan manajemen Malang Plaza,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa hukum pedagang Malang Plaza, Wahab Adinegoro menyampaikan, antara pihaknya dengan Manajemen Malang Plaza telah sepakat bahwa tempat relokasi para pedagang adalah di Sarinah. Namun, para pedagang menginginkan adanya dispensasi sewa selama 6 bulan pertama. Sementara, pihak Manajemen Malang Plaza menawarkan hanya 4 bulan pertama.
“Hari ini, Malang Plaza komitmen dengan kami, dalam artian komitmen yakni penampungan relokasi adalah Sarinah, kemudian para tenant tinggal masuk, gak perlu ribet etalase dan macam-macam. Kemudian penawaran Management Malang Plaza adalah digratiskan 4 bulan, namun tuntuta kami kan 6 bulan,” terang dia.
Kendati demikian, Wahab mengakui bahwa pihak Manajemen Malang Plaza sepenuhnya bertanggung jawab atas relokasi yang dilakukan. Termasuk semua fasilitas di dalamnya, seperti lokasi stan dan kelengkapan etalasenya.
“Mereka komitmen tanggung jawab, jadi pedagang tinggal masuk ke Sarinah, mereka (MP) juga termasuk mengatur stan tempatnya dan soal Malang Plaza bekerja sama dengan pihak ke tiga kita gak ambil pusing,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, saat pertemuan, hanya sejumlah perwakilan pedagang yang datang. Sehingga keputusan untuk menerima kompensasi sewa di 4 bulan pertama yang ditawarkan Manajemen Mal Malang Plaza harus menunggu musyawarah dari seluruh pedagang. (*)
Leave a Reply