
Gresik (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kabupaten Gresik menyerahkan bantuan kebutuhan bahan pokok kepada nelayan di Desa Pangkah Wetan, Pangkah Kulon, dan Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, yang terdampak cuaca ekstrem. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban nelayan yang sudah beberapa bulan tidak bisa melaut akibat cuaca buruk.
Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, turun langsung ke lokasi untuk menyerahkan bantuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak kondisi ekstrem.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari nelayan. Kami juga mengimbau agar para nelayan selalu waspada dan berhati-hati saat menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar dr. Alif, Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan itu, dr. Alif juga meminta Dinas Perikanan untuk memperbarui dan memvalidasi data nelayan agar program bantuan dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, ia menginstruksikan dinas tersebut untuk meningkatkan koordinasi dengan Kelompok Pengelola Irigasi Perikanan (Poklina) guna memastikan saluran irigasi dapat berfungsi optimal dalam mendukung produktivitas budidaya perikanan.
“Koordinasi dengan Poklina sangat penting agar saluran irigasi bisa beroperasi maksimal, sehingga kebutuhan budidaya perikanan dapat terpenuhi dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Relation PGN Saka Limited, Erry Affandi, menyampaikan bahwa PGN Saka turut berkontribusi dalam ketahanan energi nasional dan berharap kerja sama yang baik dengan Pemkab Gresik terus berlanjut.
“Kontrak ketahanan energi di Ujungpangkah masih berlaku hingga 21 tahun ke depan. Hubungan yang harmonis antara PGN Saka dan pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung swasembada energi nasional,” ujarnya singkat.
Selain fokus pada bantuan, Wabup dr. Alif juga menyinggung persoalan maraknya penggunaan jaring cantrang yang dikeluhkan oleh para nelayan. Ia menegaskan bahwa kebijakan larangan penggunaan jaring cantrang merupakan bagian dari program 100 hari kerja bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Kebijakan ini juga sejalan dengan program Nawa Karsa Gresik Seger, yang bertujuan untuk menjaga ekosistem laut dan keberlanjutan sektor perikanan di Gresik.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Pemkab Gresik akan membentuk Gabungan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang dijadwalkan akan diluncurkan pada bulan Mei 2025. Pokmaswas ini akan berfungsi sebagai pengawas dalam memastikan aturan larangan jaring cantrang dipatuhi oleh para nelayan.
Pemkab Gresik juga sedang menjalin kerja sama dengan Pemprov Jatim dan Polda Jatim untuk memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran di sektor perikanan.
Dr. Alif mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggandeng nelayan lokal untuk membentuk tim keamanan atau Satgas Pesisir. Satgas ini nantinya akan dibekali perlengkapan khusus untuk membantu menjaga ekosistem laut dan mengawasi penggunaan jaring cantrang yang berdampak pada hasil tangkapan nelayan tradisional.
“Kami sedang mengupayakan MoU dengan Pemprov Jatim untuk mewujudkan Satgas Pesisir yang melibatkan nelayan. Ini masuk program 100 hari saya bersama Gus Yani. Mudah-mudahan aturan ini dapat segera kami wujudkan,”ungkapnya.
Dalam acara ini, Wabup dr. Alif didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Anggota DPRD Gresik Dapil Ujungpangkah Muhamad Kurdi, Asisten III Misbahul Munir, serta Kepala Dinas Perikanan Arif Wicaksono. Hadir pula Kepala Dinas Sosial Umi Khoiroh, Camat Ujungpangkah Shofwan Hadi, Kepala Desa Pangkah Wetan Syaifullah Mahdi, Kepala Desa Pangkah Kulon Ahmad Fauron, serta Kepala Desa Banyuurip Ihsanul Haris. (dvd/sin)