Pemkot dan DPRD Kota Malang Rencanakan Kenaikan Insentif Guru Jadi Rp 750 ribu

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siradhuta saat dikonfirmasi awak media pada beberapa waktu lalu
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siradhuta saat dikonfirmasi awak media pada beberapa waktu lalu

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), berencana akan menaikkan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Malang, di tahun 2024 mendatang.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan jika kenaikan tersebut yaitu dari Rp 600 ribu ke Rp 750 ribu. Hal itu, disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

“Tunjangan Rp 750 ribu itu di APBD 2024. Insyaallah 99 persen sudah pasti di Rp 750 ribu,” kata Suwarjana, Sabtu (25/11/2023) tadi.
Namun, untuk insentif Guru Tidak Tetap (GTT) di SD dan SMP juga akan dinaikkan. Akan tetapi, masa kerja menjadi pertimbangan. “Kalau untuk GTT SD, SMP, kita tidak bisa bicara kisaran karena disesuaikan dengan masa kerjanya,” ujar Suwarjana dilansir dari media online Memontum.

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Informal Disdikbud Kota Malang, Andayun Sri Afriana, menyampaikan jika jumlah guru Paud dan TK di Kota Malang ada sebanyak 2.880 orang. Dari jumlah tersebut, tentu akan mendapatkan insentif Rp 750 di tahun 2024 mendatang.

“Insyaallah nanti seperti itu (ada kenaikan insentif) Rp 150 ribu. Tetapi kan APBD 2024 belum di dok, kan kita pengajuan dulu. Mudah-mudahan nanti bisa,” ucap Andayun-sapaannya.

Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siradhuta, menyampaikan jika rencana kenaikan insentif tersebut sudah ditetapkan di tahun 2024 dan mulai Januari mendatang.

“Di 2024 sudah kita tetapkan naik sudah. Jadi per bulannya Rp 750 ribu dari Rp 600 ribu. Itu sudah disiapkan untuk nanti 2024, mulai bulan Januari nanti,” ujar Amithya.

Menurutnya, apresiasi tersebut masih belum cukup dan masih sangat jauh untuk mengganti jasa para guru. Namun, pihaknya berharap bahwa itu merupakan awal dimana Pemerintah Kota Malang bisa berkomitmen lebih, untuk bisa memberikan bentuk apresiasi kepada para pahlawan tanda jasa itu.

“Jadi kami berharap di beberapa tahun ke depan skema kenaikan itu untuk kesejahteraan guru paud itu masih bisa kita rencanakan dengan baik,” pungkasnya. (*)