Pemkot Malang, Dukung Ekosistem Keuangan Digital, Wawali Sofyan Edi: Kemunculan Kartu Kredit Domestik Langkah Bagus

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko memberikan keterangan kepada wartawan
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko memberikan keterangan kepada wartawan

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendukung ekosistem keuangan di wilayah Kota Malang, di hampir setiap aspek pembayaran.

Diantaranya, transaksi penggunaan QRIS (QR Standar Indonesia), seperti e-tax, pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, dan sejumlah transaksi lainnya.

Hal itu disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat mengikuti nobar (nonton bareng) siaran langsung FEKDI (Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia) 2023 di Hotel Santika, Senin (08/05/2023).

“Kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan, seperti di beberapa pasar di Kota Malang, retribusi pasar, kemudian e-tax, termasuk pajak-pajak daripada restoran, PBB, semuanya sudah didigitalisasi,” Ujar Sofyan Edi.

Dalam momen tersebut, Wawali Sofyan Edi juga menaruh perhatian atas lauching Kartu Kredit Domestik.

Berkaitan dengan Kartu Kredit Pemerintah, Wawali menjelaskan, pada sisi mana dan yang diutamakan atau yang didahulukan.

“Kemunculan kartu kredit domestik langkah bagus. Sehingga, setiap transaksi lebih transparan, efisien dan terukur,” lainnya.

Sementara itu, Dedy Prasetyo, Deputi Kepala Perwakilan Bidang Sistem Pembayaran BI Malang menuturkan, FEKDI 2023 bekerjasama Bank Indonesia dengan Pemerintah. Upaya menempatkan ekonomi keuangan digital, sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

“Harapannya, ke depan tentu saja ekosistem keuangan kita semakin berkembang dalam semua aspek kehidupan, dan transaksinya semakin besar lagi,” tandasnya. (*)

Baca Juga:

  • Indosat dan Pemkot Malang Berkolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM untuk Ekonomi Inklusif
  • Pemkot Malang dan DPRD Optimis PAD 2025 Tembus Target, APBD Perubahan Segera Disahkan
  • DPRD dan Pemkot Malang Bersinergi untuk Mendukung Program Strategis Nasional
  • Pemkot Malang dan Kejari Gelar Sidang Perwalian, 25 Anak Terlantar Kini Punya Wali Hukum
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.