Penyidik KPK Juga Menggeledah Kantor Wali Kota Batu

Tim.penyidik KPK membawa berkas dalam koper usai melakukan penggeledahan

BATU (SurabayaPost.id) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengobok-obok  perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumat (8/1/2021), petugas antirasuah itu juga menggeledah kantor Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik KPK itu selama tiga hari sudah membawa berkas sekitar 15 koper. Selain itu  satu kardus dan satu kresek yang juga berisi berkas. 

Semua berkas itu diambil dari beberapa kantor Kepala Dinas dan Kantor Wali Kota Batu. Berkas-berkas itu diyakini merupakan  dokumen penting terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK)  Gratifikasi sejak tahun 2011 hingga 2017.

Tim penyidik KPK menanggalkan rompinya usai melakukan penggeledahan.

Di antara kantor OPD yang sudah digeledah adalah Dinas PUPR, Kantor Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan Kota Batu. Saat itu, penyidik mengamankan dokumen penting sekitar 5 koper.

Berikutnya, pada Kamis, (7/1/2021), menyasar  Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) dan Dinas Perijinan. Saat itu, diketahui juga mengamankan berkas sekitar  5 koper.

Kemudian pada Jumat, (8/1/2021) penyidik KPK menyasar Kantor Bappeda dan Kantor Dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Mereka  mengamankan berkas  sekitar 5 koper, 1 kardus dan 1 kresek, yang diyakini merupakan dokumen  penting.

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/1/2021) membenarkan adanya penggeledahan itu.  “Kegiatan itu terkait kasus dugaan TPK gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011- 2017,” jelas dia. 

Untuk hari Jumat ini  kata dia, Tim penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi. “Di kantor Wali Kota Batu dan Kantor Bappeda Kota Batu,” paparnya.

Petugas KPK saat memasuki kantor Bappeda

Meski begitu, dia mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Alasannya, karena penggeledahan tersebut masih berlangsung. Dia berjanji bakal segera menyampaikan apa saja yang dibawa dari penggeledahan itu. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, M Agus Mahmudi mengakui bila tim penyidik mencari berkas-berkas berkaitan dengan belanja jaringan Block Office.

“Untuk dokumen kemarin yang diambil dari aset. Karena pada waktu itu Diskominfo belum ada. Karena itu merupakan belanja pada tahun 2016 silam,” jelas Agus.

Sedangkan Dinas Kominfo kata dia berdiri pada Januari 2017. Sehingga, berkas    tahun 2016 tidak ada di Diskominfo. 

“Setelah kami tracing ternyata dokumen itu ada di bagian aset. Lalu kami sampaikan jika data-data itu berada di aset. Untuk data yang dicari adalah data jaringan pembangunan yang ada di Block Office. Untuk penggeledahan hanya sebentar. Ya  hanya sekitar satu  jam,” pungkasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.