Perangi Mafia Tanah, Dua Rektor Unitomo Resmikan Kantor Law Firm

SURABAYA (surabayapost.id) – Demi memerangai mafia hukum, Siti Marwiyah dan Bachrul Amiq, dua rektor Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya membuka kantor advokat. Hal itu dilakukan karena sistem pertanahan saat ini masih saja berpihak kepada mafia tanah.

Peresmian kantor Law Firm ini digelar di sebuah kantor di Jalan Ngaglik Nomor 48 B, Tambaksari Surabaya, Selasa (21/4/2020). Kantor Law Firm ini dibuka sebagai bentuk pengabdian dalam dunia hukum Indonesia.

Bachrul Amiq menuturkan, tujuan dibukanya kantor tersebut ialah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam melayani jasa pembelaan hukum khususnya kepada pencari keadilan. “Saya tahu bahwa dunia hukum kita tidak seperti yang kita bayangkan. Ada pepatah yang mengatakan bahwa menegakan keadilan dan kebenaran ternyata butuh biaya. Itulah yang melatari saya untuk mendirikan law firm ini,” katanya.

Nantinya kasus-kasus pertanahan akan menjadi prioritas utama bagi Bachrul Amiq dkk, mulai dari perdata hingga pidana. Administrasi kasus tanah yang masih amburadul menjadi alasannya. Administrasi yang amburadul itu menjadi celah sempurna bagi para mafia tanah untuk melenggangkan praktik haramnya.

Sehingga, lanjut Bachrul Amiq, lagi-lagi yang menjadi korban masyarakat kalangan bawah. “Ada orang tidak pernah ke notaris, tiba-tiba tanahnya sudah beralih kepemilikan. Jadi para mafia tanah ini harus kita brantas,” tegas pria yang merupakan Rektor Universitas Unitomo ini kepada wartawan.

Hal senada juga diutarakan Siti Marwiyah. Wakil Rektor I Unitomo sekaligus adik kandung Menkopolhukam Mahfud MD ini mengatakan, persoalan hukum di Indonesia masih sulit dipahami, terutama soal kasus-kasus tanah. “Masyarakat ini banyak yang tidak paham soal sengketa tanah dan banyak mafia-mafih tanah yang melakukan perbuatan pemalsuan. Kami dengan menggandeng pihak BPN akan siap memberantas para mafia tanah,” terangnya.

Saat ditanya apakah ada pesan khusus dari Mahfud MD sebelum membuka kantor advokat, Siti menyebut tidak ada pesan khusus. “Hanya saja Pak Mahfud memberikan pesan pribadi kepada saya bahwa: kalau dikatakan dunia penegakan hukum banyak hitamnya, maka kamu harus jadi bagian dari sinar kecil putih yang kemudian menjadi besar. Itu pesan Pak Mahfud,” ungkap Siti.

Sementara itu, notaris Hengki Budi yang juga turut tergabung dalam kantor Law Firm ini menyebutkan dirinya punya semangat untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Saya sangat bersyukur bisa bergabung. Semoga banyak memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (aha/fan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.