Peringati IAD, Para Istri Jaksa Beber Peran Dalam Mencegah Korupsi

Ketua IAD Cabang Malang, Ny Dessy Amran Lakoni didampingi Kajari Kota Malang, Amran Lakoni kala memberikan tali asih kepada tiga orang putri dari pegawai Kejari setempat
Ketua IAD Cabang Malang, Ny Dessy Amran Lakoni didampingi Kajari Kota Malang, Amran Lakoni kala memberikan tali asih kepada tiga orang putri dari pegawai Kejari setempat

MALANG  (SurabayaPost.id) – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang merayakan hari ulang tahunnya yang ke-19, Minggu  (21/7/2019). Para 9steri jaksa tersebut berkumpul dan membeberkan peran penting dalam mencegah korupsi.

Itu mengingat ketika sang suami yang notabene jaksa menangani sebuah kasus, diyakini  banyak godaan. Baik itu tawaran uang atau lainnya untuk meloloskan atau menghentikan kasus agar tak berlanjut.

Ketua IAD Cabang Malang, Ny Dessy Amran Lakoni didampingi Kajari Kota Malang, Amran Lakoni pose bersama pengurus IAD dan para Kas
Ketua IAD Cabang Malang, Ny Dessy Amran Lakoni didampingi Kajari Kota Malang, Amran Lakoni pose bersama pengurus IAD dan para Kas

Berdasarkan kondisi itu, IAD berupaya untuk terus menghimbau, agar para istri bisa berperan serta dan bisa jadi pengontrol. Terutama dalan mencegah jaksa melakukan atau tergoda untuk korupsi.

“Makanya, sebagai seorang istri, tentunya harus bisa bijaksana, jangan merongrong suami, jangan mengikuti apa yang disebut dalam bahasa sekarang arisan sosialita, kemudian hidup cukup sederhana namun berkecukupan,” beber Ketua IAD Cabang Kota Malang, Ny Dessy Amran Lakoni (21/7/2019).

Lebih lanjut dijelaskan,  sebagai seorang istri jaksa, tentu juga harus mengerti batas-batas mana saja untuk bisa untuk bisa memberikan atau turut campur dalam pekerjaan.

Namun terkecuali, jika menyangkut upaya pencegahan agar terhindar dari aksi korupsi, hal tersebut perlu digencarkan dan ditegaskan.

Pencegahan aksi korupsi dari dalam keluarga, tentunya akan sangat efektif.  Sebab masukan seorang istri, bisa menjadi senjata ampuh dalam membentengi suami yang berprofesi sebagai jaksa agar bisa terus berkomitmen menghindari jerat korupsi.

“Di manapun suami ditugaskan, istri harus mendampingi. Kita harus menyemangati suami dan tidak membuat berat pikiran suami. Selain itu tidak mencampuri urusan suami terlebih lagi dalam bidang pekerjaannya,” bebernya.

Ketua IAD Cabang Malang, Ny Dessy Amran Lakoni didampingi Kajari Kota Malang, Amran Lakoni bersama jajaran Adhyaksa juga memberikan tali asih kepada anak yatim di Ponpes Assidiqi Asy Shuhadaa
Ketua IAD Cabang Malang, Ny Dessy Amran Lakoni didampingi Kajari Kota Malang, Amran Lakoni bersama jajaran Adhyaksa juga memberikan tali asih kepada anak yatim di Ponpes Assidiqi Asy Shuhadaa

Sementara itu, dalam peringatan HUT IAD ke XIX, itu diisi dengan berbagai acara, mulai dari ziarah ke makam pahlawan, bakti sosial ke Pondok Pesantren (Ponpes) dan Panti Asuhan Assidiqi Asy Syuhadaa di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang serta anjangsana ke pensiunan jaksa. Selain itu, di hari ulang tahun IAD ini, pihaknya juga memberikan tali asih kepada putra putri pegawai.

“Ada 3 anak kami yang mendapat tali asih. Mereka adalah Aira Putri Cahya Dimar Abilya SD Blimbing 1 kelas 3, kemudian Afrila Dwi Mariani yang saat ini di SMPN 5 Karangploso serta Elliezer Abigail Ferri Putri yang menempuh pendidikan di SMAN 5 Malang,” tuturnya.

Di Ponpes Assidiqi  Asy Shuhadaa, rombongan diterima para pengasuh Ponpes tersebut. Ucapan terima atas kunjungan keluarga besar Adhyaksa itu sangat membuat senang pengurus serta puluhan anak asuhnya.

Ustadjah Chusnul Husniah? salah satu pengasuh Ponpes tersebut mangaku sangat senang dengan bantuan tersebut. Ia pun bercerita bahwa anak asuhnya yang terdiri dari siswa SD hingga Perguruan Tinggi, semuanya adalah anak yatim.

” Di sini ada 45 anak yatim. Mereka semua kami sekolahkan. Setelah anak anak sekolah,  sorenya mereka TPQ dan dilanjutkan mengaji supaya semua dapat. baik dunia maupun akhirat,” tuturnya. (lil)  

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.