MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Petugas Lapas Kelas I Malang kembali gagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui makanan. Kali ini, upaya penyelundupan tersebut melalui Wafer, Kamis (16/03/2023).
Narkoba jenis sabu itu ditemukan dalam plastik foil. Di dalamnya ada 6 bungkus sabu yang bercampur kue wafer. Selanjutnya, dikirim ke dalam Lapas Kelas I Malang melalui kunjungan makanan.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, SH, MH mengatakan, upaya penyelundupan ini terbongkar sekitar pukul 9.45 WIB.
Saat itu, salah satu pengunjung lapas hendak menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Sesuai SOP, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan. Saat itu petugas kami melihat sesuatu yang ganjil pada makanan berupa wafer,” kata Heri Azhari.
Dari kecurigaan itu petugas langsung memeriksa wafer cokelat dengan membuka isinya satu persatu. Dari sana terlihat bungkusan kecil aluminium foil di dalam wafer.
“Ada enam bungkusan kecil yang kami duga adalah narkoba. Kami langsung mengamankan pengirim itu dan segera berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Diketahui pengirim makanan itu adalah seorang laki-laki berinisial F (21).
Selain itu, pengantar barang juga bilang, kalau barang tersebut adalah titipan dan suruhan orang untuk mengantar, dengan imbalan Rp 100 ribu.
“Dari gerak gerik pengantar barang, telah membuat penjaga curiga. Dan akhirnya ditemukan barang terlarang itu,” lanjutnya.
Dengan begitu, Lapas Kelas I Malang sudah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak lima kali sejak Januari 2023.
“Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Pemeriksaan Barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply