JAKARTA (SurabayaPost.id) – Peningkatkan kualitas dan kemudahan akses pelayanan kesehatan merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bagi warganya. Untuk mencapai target tersebut, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memastikan warga Kota Malang sudah memiliki jaminan kesehatan. Pemkot Malang secara konsisten terus meningkatkan capaian kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat.
Atas wujud komitmen dalam memberikan jaminan kesehatan masyarakat tersebut, Pemkot Malang pun dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM di Jakarta, Kamis (08/08/2024).
Dalam UHC Award 2024 ini, penghargaan diterimakan kepada 33 provinsi dan 452 kabupaten/kota atas dedikasi dan komitmennya yang tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN minimal 95% dari jumlah total penduduk.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Malang, per 1 Agustus 2024 capaian UHC Kota Malang telah mencapai 107,5%, meningkat dari 107,01% (1 Desember 2023) dan 106,5% (1 Desember 2022). Selain itu, hingga 1 Agustus 2024 tercatat sebanyak 844.252 orang (95,85%) menjadi peserta aktif JKN, angka ini naik dibandingkan Desember 2023 yang berada pada angka 832.611 orang.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K. H. Ma’ruf Amin yang hadir sekaligus menyerahkan penghargaan menyampaikan bahwa UHC menjadi sebuah konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, bermutu, serta tanpa hambatan finansial. Disebutkannya, per 1 Agustus 2024 jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa atau lebih dari 98% dari total penduduk Indonesia. Ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan juga seluruh pemerintah daerah.
Wapres mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan peserta aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh. Wapres pun memotivasi daerah-daerah yang belum bisa mencapai target untuk sebisa mungkin dapat melakukan akselerasi pencapaian UHC. “Dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM yang ditemui usai menerima penghargaan mengatakan bahwa kesehatan menjadi hal penting dalam pembangunan berkelanjutan. Karenanya, sektor kesehatan menjadi salah satu hal utama yang menjadi perhatian pemerintah.
“Tentu kita ingin semua warga bisa mendapat akses pelayanan kesehatan dengan layak dan mudah, sehingga harapannya dapat meningkatkan derajat kesehatan warga. Salah satunya melalui perlindungan jaminan kesehatan. Maka kita terus dorong agar semakin banyak warga masyarakat yang jadi peserta (JKN),” ujar Wahyu Hidayat dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang, Kamis (08/08/2024) malam.
Komitmen peningkatan kualitas dan kemudahan akses pelayanan kesehatan ini juga diperkuat dengan kebijakan anggaran untuk kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bahkan sekitar 40% peserta JKN di Kota Malang merupakan peserta yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang melalui pendanaan APBD. Pada 1 Agustus 2024 tercatat jumlah peserta aktif PBI APBD sejumlah 366.194 orang dengan alokasi anggaran Rp171.328.184.517,00.
Untuk menunjang pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, Pemkot Malang juga telah meluncurkan aplikasi E-JKN Cekat. Sebuah aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk melakukan pengajuan dan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot Malang.
Dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan warga, Kota Malang juga telah didukung fasilitas kesehatan yang memadai. Di Kota Malang saat ini ada RSUD Terakreditasi Paripurna sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (Starkes) yang didukung dengan 16 puskesmas, 33 puskesmas pembantu, dan satu labkesda. Selain itu juga ada rumah sakit swasta, klinik, dan dokter praktik mandiri yang memberikan pelayanan kesehatan di Kota Malang. Sementara itu, untuk SDM Kesehatan di Kota Malang berjumlah 11.816 orang yang terdiri dari dokter, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan, farmasi, ahli gizi, sanitarian, serta tenaga kesehatan lainnya. (**)