MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Implementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Malang 2024-2026 terus dilakukan. Terbaru, Pemerintah Kota Malang bersiap untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai penjabaran dari RPD 2024-2026.
Sebagai informasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dipersiapkan untuk periode transisi tahun 2024-2026 seiring berakhirnya jabatan Kepala Daerah pada September 2023 yang lalu. Harapannya kesinambungan, keberlanjutan pembangunan dan penanganan isu-isu strategis dapat segera dituntaskan.
Untuk itulah, Penjabat (Pj) Walikota Malang Iwan Kurniawan meminta perangkat daerah segera melakukan percepatan pemetaan dan menginventarisir program-program prioritas di tahun 2026. Hal ini disampaikan Iwan saat memimpin rakor penjaringan kegiatan prioritas tahun anggaran 2026 di Ruang Sidang Balaikota Malang, Senin (25/11/2024).
Dihadapan jajaran Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Iwan menegaskan pentingnya proses pemetaan dan identifikasi sebagai langkah awal penentuan program. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu memberikan penekanan program yang diusulkan harus efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat guna.